Oleh karenanya, dia melaporkan penyidik itu ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya.
Sejauh ini, Razman mengaku pemeriksaan sudah rampung dan Bidpropam Polda Metro merespon dengan baik.
"Sudah, sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan) 40 menitan langsung oleh penyelidik terkait dengan keberatan- keberatan kami," ujarnya.
Adapun penyidik yang dilaporkan merupakan penyidik di Polres Metro Jakarta Selatan. Jumlahnya sekitar tiga orang. Razman minta Bid Propam Polda Metro menindaklanjuti laporannya ini.
"Keberatan dari segi penanganan, ada pasal yang bertambah. Ada saksi yang kami minta diperiksa belum diperiksa tiba-tiba naik sidik, ahli juga begitu. Banyak hal. Nanti kita lihat respons dari sini dan kami minta gelar perkara, dan itu harus untuk membuat terangnya peristiwa hukum dan menghadirkan Lolly," beber Razman.
Untuk diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh terkait kasus dugaan persetubuhan dan aborsi paksa terhadap putrinya, LM.
Load more