GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kapuspenkum Kejagung Jelaskan Alasan Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur Terkait Kasus Suap Hakim

Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan secara maraton dalam kasus suap yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya
Selasa, 5 November 2024 - 20:20 WIB
Kapuspenkum Kejagung Jelaskan Alasan Periksa Ayah dan Adik Ronald Tannur Terkait Kasus Suap Hakim
Sumber :
  • tim tvOne/Julio Trisaputra

Jakarta, tvonenews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan secara maraton dalam kasus suap yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur terhadap majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan bahwa hari ini pihaknya memeriksa 7 orang saksi dalam kasus yang menyeret keluarga Tannur itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, meskipun maraton, pemeriksaan tersebut dilakukan di tempat dan kota yang berbeda-beda.

Ketujuh orang itu diperiksa terkait kasus suap atau gratifikasi terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya kasus dalam vonis bebas kasus penganiayaan berat terhadap Dini Sera Afriyanti yang menjerat Ronald Tannur.

Di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, tim penyidik kejaksaan memeriksa adik dan ayah dari Ronald Tannur yakni Edward Tannur. Kemudian pada kesempatan sama, Ronald Tannur juga kembali diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng.

Sementara itu, Zarof Ricar eks pejabat Mahkamah Agung selaku makelar kasus dalam hal ini juga diperiksa di Jakarta.

"Tim Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka ZR selaku Mantan Pejabat di Mahkamah Agung. Selain itu, Tim Penyidik juga melakukan pemeriksaan di tempat berbeda yaitu di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur terhadap CRT selaku Adik dari Terdakwa Ronald Tannur. ET selaku Ayah dari Terdakwa Ronald Tannur. Dan Terdakwa Ronald Tannur selaku saksi diperiksa di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Madaeng," beber Harli, Selasa (5/11/2024).

Selain itu, tiga orang hakim yang menerima suap dari Ronald Tannur juga diperiksa di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada siang tadi.

Ketiganya juga sekaligus dilakukan pemindahan penahanan menjadi di Rutan Jakarta. Namun, di tiga rutan yang terpisah. Mereka adalah Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

"Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus telah melakukan pemindahan penanahan terhadap Tersangka HH, Tersangka ED, dan Tersangka M dari Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Adapun Tim Penyidik mendatangkan ketiga Tersangka untuk menjalani pemeriksaan kembali di Kantor Jampidsus Kejaksaan Agung," kata dia.

"Setelah menjalani pemeriksaan, Tersangka HH akan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemudian Tersangka ED dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang, dan Tersangka M dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung," jelas Harli.

Total ada 7 orang saksi yang diperiksa oleh Kejagung pada hari ini

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Harli menyebut para tersangka tersebut juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya. Menurut Harli, pemeriksaan ketujuh orang saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

"Semua ini dilakukan oleh penyidik dalam rangka mencari, mengumpulkan bukti-bukti dan membuat terang perkara ini. Tersangkanya sudah ada, tentu akan dikaitkan dengan bagaimana peran dari para tersangka ini. Sejauh mana para saksi memahami, mengetahui, melihat, dan merasakan, apa yang bisa disampaikan oleh para saksi," pungkasnya.(rpi/lgn)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Sentilan Pedas Conor McGregor ke Charles Oliveira usai Rebut Sabuk BMF: Dia Tidak Pantas

Conor McGregor melontarkan kritik pedas kepada Charles Oliveira usai pertarungan perebutan sabuk BMF di UFC 326, menyebut gaya bertarungnya “sangat buruk”.
Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Hormati Keputusan PN Jakpus soal Vonis Bebas Delpedro Cs, Polda Metro Jaya: Seluruh Proses Dijalankan Sesuai Prosedur

Polda Metro Jaya menghormati keputusan majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang membebaskan Delpedro Marhaen dan tiga terdakwa lain dalam perkara
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Alumni FKT UGM 96 Gelar Bazar Ramadhan di Jantung Tahura Bunder, Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta

Momen peringatan Hari Jadi ke-271 DIY serta Hari Bakti Rimbawan ke-43, Alumni Angkatan 1996 Fakultas Kehutanan UGM menggelar "Bazaar Ramadhan Alas Bunder 2026"
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.

Trending

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Makin Depresi Ditinggal Megawati Hangestri? Pelatih Red Sparks Ungkap Kekecewaan Berat pada Sosok Ini

Setelah ditinggal Megawati Hangestri, Red Sparks mengalami penurunan performa di V-League 2025/2026. Kondisi tersebut membuat pelatih Ko Hee-jin mengkritik.
Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Penuh Haru, Ayah Vidi Aldiano Sebut Doanya Dikabulkan Tuhan Saat Melepas Kepergian Sang Anak

Ayah Vidi Aldiano, Harry Kiss, mengungkap doa yang dikabulkan Tuhan saat melepas kepergian sang anak. Pesannya menyentuh hati banyak orang.
Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Mau Mudik Lebaran Pakai Mobil Listrik? Sebelum Berangkat Perhatikan Tips Berikut Agar Perjalanan Aman dan Nyaman

Apakah Anda berencana untuk menggunakan mobil listrik saat mudik? Sebelum berangkat, persiapkan tips berikut ini agar perjalanan Anda menjadi aman dan nyaman.
Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Jelang Big Match Liga Champions, Luca Toni Beri Alarm untuk Bayern Munich

Legenda sepak bola Italia, Luca Toni, mengingatkan Bayern Munich agar tidak meremehkan Atalanta jelang pertemuan kedua tim pada babak 16 besar UEFA Champions League musim ini.
Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Wujud Kepedulian Sosial di Momen Ramadan, Denpom IV/2 Yogyakarta Gandeng Komunitas Jip Santuni Ratusan Anak Panti Asuhan

Momentum bulan Ramadan dimanfaatkan oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) IV/2 Yogyakarta untuk menebar kepedulian kepada sesama dengan mengadakan bakti sosial
Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Usai Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasusnya soal Toraja, Pandji Berharap Restorative Justice

Komika Pandji Pragiwaksono berharap kasusnya yang diduga menghina suku Toraja dapat diselesaikan melalui restorative justice (RJ). Diketahui, hari ini Pandji
KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

KPK Periksa Eks Menhub Budi Karya, Dalami Pengadaan di DJKA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi jalur kereta api di DJKA
Selengkapnya

Viral