Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna Laoly meminta Menteri Hukum Supratman Andi Agtas membahas undang-undang (UU) lebih dalam dan tidak kejar tayang.
Hal ini dia sampaikan dalam rapat kerja pertama Komisi XIII DPR bersama Menteri Hukum.
Yasonna menitipkan pesan itu karena dirinya pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) di pemerintahan Presiden ke-7 RI Jokowi.
“Pak Menteri ini adalah mantan ketua Baleg, kita sering membahas UU bersama. Ada keinginan untuk pembahasan UU ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang,” kata Yasonna di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
“Ke depannya, boleh kita katakan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih kita bahas secara mendalam, kecuali revisi-revisi singkat barangkali,” lanjutnya.
Menurut Yasonna, UU yang dibahas dengan terburu-buru dan tidak mendalam berpotensi menimbulkan persoalan. Politisi PDIP ini pun merujuk kepada UU Cipta Kerja (Ciptaker) yang dibahas dan disahkan secara terburu-buru.
“Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini,” kata Yasonna.
Load more