Jakarta, tvOnenews.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar akhirnya buka suara terkait jam tangan mewah yang belakangan menjadi sorotan publik.
Adapun disebut-sebut oleh publik, jam tangan yang dikenakan oleh Abdul Qohar diduga jam tangan mewah dengan kisaran harga ratusan juta hingga miliaran rupiah.
Jam tangan yang dikenakan Abdul disebut mahal dan tak sebanding dengan harta kekayaan yang dilaporkan oleh Abdul di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).
Menanggapi hal ini, Abdul mengatakan bahwa jam tangannya hanya dibeli seharga Rp4 juta pada 5 tahun yang lalu di sebuah pasar.
Load more