“Kami juga membutuhkan peluang untuk kementerian lain, lembaga lain, termasuk pihak ketiga untuk bekerja sama membangun satuan pelayanan,” jelas Dadan.
“Namun di setiap satuan pelayanan, baik itu di bangunan khusus, maupun di gathering, maupun di sekolah, Badan Gizi tetap akan menempatkan tiga orang di satuan pelayanan,” sambungnya. (saa/aes)
Load more