News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kecepatan Pembangunan IKN di Era Prabowo Berubah, Ternyata Lebih Fokus Ini

Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkap bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto
Rabu, 30 Oktober 2024 - 19:59 WIB
Progres pembangunan IKN capai 87%
Sumber :
  • Dok. Humas Otorita IKN

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkap bahwa pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto tidak akan secepat saat era Jokowi. Pernyataan ini muncul setelah diskusi antara Dody dan Presiden Prabowo.

"Dari hasil pertemuan dengan Bapak Presiden, pembangunan IKN akan tetap dilanjutkan, namun kecepatannya mungkin akan berbeda," ungkap Dody saat Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI pada Rabu, (30/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menurut Dody, perhatian Prabowo saat ini lebih tertuju pada situasi geopolitik yang memanas di Timur Tengah, serta tantangan untuk mencapai swasembada pangan di Indonesia. 

tvonenews

"Saat ini, kita masih bergantung pada pasokan beras dari berbagai sumber, dan itu bisa memicu masalah sosial yang lebih besar. Oleh karena itu, ketahanan pangan menjadi fokus utama kami," lanjutnya.

Dody menargetkan Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dalam waktu 4-5 tahun ke depan, bahkan mungkin lebih cepat.

Dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2025, tercatat bahwa alokasi anggaran untuk IKN di tahun pertama kepemimpinan Prabowo hanya sebesar Rp143,1 miliar. 

Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan anggaran pembangunan IKN pada APBN 2024, yang mencapai Rp42,5 triliun.

Sejak 2022 hingga 2024, pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengucurkan total Rp75 triliun untuk proyek IKN, dengan rincian Rp5,5 triliun di 2022, Rp27 triliun pada 2023, dan Rp42,5 triliun di 2024.

Prabowo sendiri menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan IKN di Kalimantan Timur. "Saya sudah berulang kali menegaskan bahwa saya bertekad untuk melanjutkan proyek ini, dan jika memungkinkan, menyelesaikannya," kata Prabowo saat kunjungan ke IKN pada 12 Agustus.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, Prabowo juga menyatakan akan berkontribusi secara pribadi sebagai investor. 

"Saya adalah salah satu investor karena saya juga seorang pengusaha," tambahnya. (aag) 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT