Namun, pada tahun yang sama, Tom Lembong disebut-sebut memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah kepada PT AP.
Berdasarkan peraturan, kata Abdul, yang diperbolehkan mengimpor gula kristal putih adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Berikut adalah cuitan Anies untuk Tom Lembong:
“Teman-teman semua, terkait penetapan Tom Lembong sebagai tersangka. Saya bersahabat dengan Tom hampir 20 tahun dan mengenalnya sebagai pribadi berintegritas tinggi.
Tom selalu prioritaskan kepentingan publik dan ia juga fokus memperjuangkan kelas menengah Indonesia yang terhimpit.
Load more