Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial SAA bersama rekannya berinisial ANAR menjadi korban perampasan harta benda dan kendaraan sepeda motor di Jalan Perdana Raya RT 08/04 Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan peristiwa terjadi pada Rabu (23/10/2024).
“Benar telah terjadi perampasan sepeda motor dan harta benda yang korbannya adalah pria berinisial RAA dan rekannya berinisial ANAR,” ungkap Ade Ary, kepada wartawan, pada Selasa (29/10/2024).
Perampasan ini terjadi bermula saat korban tengah berboncengan dengan sepeda motor dan melintas di tempat kejadian perkara (TKP).
Kemudian tiba-tiba korban dipepet oleh dua orang terduga pelaku yang juga menggunakan sepeda motor.
“Sementara itu empat terduga pelaku lainnya datang dari belakang dengan dalih korban hampir membuat jatuh pelaku,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku membawa korban ke tempat sepi. Para pelaku memisahkan kedua korban dan melakukan pemerasan.
Load more