Jakarta, tvOnenews.com - Seorang anak berinisial VLR menjadi korban penyekapan dan pemerkosaan oleh laki-laki berinisial YH di Jalan Prabu Siluwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Korban mengalami kejadian pada Jumat, 18 Oktober 2024.
“Benar telah terjadi persetubuhan terhadap anak dan atau penyekapan yang korbannya perempuan berinisial VLR dan pelakunya laki-laki berinisial YH,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Selasa (29/10/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menerangkan bahwa menurut pelapor berinisial R selaku ayah korban mengaku awalnya sang anak bertemu dengan pelaku.
“Kemudian korban dibawa oleh pelaku ke sebuah gudang yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP),” ungkapnya.
Selanjutnya saat dibawa tersebut, pelaku melakukan penyekapan terhadap korban.
“Korban disekap didalam gudang oleh pelaku selama 10 hari,” ucap Ade Ary.
Selain itu saat penyekapan berlangsung, korban juga disuruh oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kemudian jika korban menolak, pelaku juga memberikan ancaman akan membunuh korban.
“Pelaku memaksa korban untuk melakukan hubungan layaknya suami istri. Jika korban menolak, pelaku mengancam akan mengikat dan membunuh korban,” kata Ade Ary.
Sementara itu Ade Ary belum menjelaskan secara detail mengenai motif peristiwa ini.
Namun pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian ke Polres Tangerang Kota untuk ditindaklanjuti.
“Atas kejadian tersebut, pelapor selaku orang tua korban telah membuat laporan poliri ke Polres Tangerang Kota guna penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Ade Ary.
Atas peristiwa ini, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat khususnya para orang tua yang memiliki anak perempuan untuk selalu mengawasi setiap kegiatannya. Kemudian juga waspada dan hati-hati terhadap orang lain. (ars/muu)
Load more