GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan, Terdakwa Sampaikan Pernyataan Ini...

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.
Selasa, 29 Oktober 2024 - 02:20 WIB
Sidang Lanjutan Kasus Dugaan Sumpah Palsu di PN Jakarta Selatan
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan sumpah palsu dengan terdakwa Ike Farida.

Dalam sidang lanjutan tersebut, terdakwa mengaku jika tak pernah meminta uang sebesar Rp50 miliar terkait perkara yang membelitnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Demi Allah saya tidak pernah meminta uang Rp 50 miliar. Saya khawatir orang-orang di sekeliling bapak punya niat buruk atau tidak suka kalau bapak dekat saya, bisa bicara baik-baik. Bapak orang baik, saya pun bukan orang jahat. Di sini saya harus mempertahankan diri saya," kata Ike Farida dalam sidang tersebut.

Tak hanya itu, Ike Farida pun menyampaikan permintaan maaf kepada Direktur PT EPH, Ridwan yang dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Saya mohon maaf kepada bapak selaku orang yang lebih tua dari saya. Saya tidak pernah memiliki maksud jahat kepada bapak," kata Ike Farida saat menanggapi kesaksian Ridwan.

Setelahnya, Hakim bertanya kepada saksi soal kemungkinan menyelesaikan perkara ini secara baik-baik.

"Apakah saksi memiliki pemikiran untuk menyelesaikan masalah ini dengan cara baik-baik?" tanya Hakim.

"Sejak dulu kami sebenarnya menyelesaikan masalah ini dengan baik-baik pak. Tapi justru Ibu Ike yang selama ini terus-menerus menyerang kami. Dari sekian banyak konsumen, hanya Ibu Ike yang seperti ini. Konsumen lain tidak ada yang seperti Ibu Ike," jawab Ridwan.

Selain itu, Jaksa juga menghadirkan mantan kuasa hukum terdakwa, Nurindah MM Simbolon, ke persidangan.

Nurindah mengatakan memori Peninjauan Kembali (PK) dengan menyertakan tiga bukti baru merupakan hasil pembahasan dan persetujuan dari terdakwa sebelum diajukan melalui PN Jakarta Selatan.

"Saya hanya mewakili Ibu Ike berdasarkan surat kuasa yang diberikan kepada saya. Sedangkan terkait sumpah novum, awalnya saya tidak mau, tapi terdakwa menyatakan agar saya saja yang mewakili kerena sudah ada surat kuasa dari terdakwa," kata Nurindah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nurindah mengaku tidak mungkin melakukan sesuatu tanpa persetujuan terdakwa yang saat itu berstatus sebagai atasannya.

"Jadi pengaduan memori PK, setiap lembar dokumen telah diperiksa dan dibubuhi paraf dahulu sebagai wujud persetujuan dari terdakwa," ujar dia.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Pengakuan Mengejutkan Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik soal Koper Berisi Narkoba

Baru-baru ini eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro lontarkan pengakuan yang mengejutkan publik. Pengakuan ini terkait koper miliknya yang berisi
Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Marc Marquez Menghilang dari Prediksi Grid MotoGP 2027, The Baby Alien Resmi Cabut dari Ducati?

Spekulasi mengenai masa depan Marc Marquez kembali memanas setelah sang juara dunia MotoGP 2025 membuat prediksi mengejutkan tentang susunan pembalap musim 2027
Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Cerita Detik-detik Mengerikan Rumah Anggota DPRD Jateng Ditembak

Baru-baru ini mencuat detik-detik mengerikan rumah anggota DPRD Jateng ditembak OTK, di Desa Capgwen, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan
Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Ramaikan Rumor Transfer, Pramac Isyaratkan Reuni dengan Jorge Martin di MotoGP 2027

Pramac Yamaha ikut meramaikan rumor transfer pembalap MotoGP 2027 dengan memberikan isyarat soal potensi membawa kembali Jorge Martin dari tim Aprilia Racing.
Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Pekan Depan, AKBP Didik Bakal Jalani Sidang Kode Etik Soal Penyalahgunaan Narkotika

Mabes Polri menjadwalkan sidang kode etik terhadap Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus
Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Festival Ikan Bandeng Ternyata Punya Makna Filosofis Bagi Orang Betawi, Ini Kata Budayawan

Budayawan Betawi, Yahya Andi Saputra, mengatakan bahwa Festival Ikan Bandeng memiliki makna filosofis yang kuat bagi masyarakat Betawi.

Trending

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Alasan Doa Belum Dikabulkan, Kata Buya Yahya Bisa Jadi Syarat ini Belum Terpenuhi

Galau doa belum dikabulkan Allah SWT. Bisa jadi karena syarat utama ini belum terpenuhi? simak penjelasannya
Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Terungkap, Alasan Utama Polri Belum Tahan AKBP Didik Usai Jadi Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Bima Kota nonaktif, AKBP Didik Putra Kuncoro belum dilakukan penahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika sabu
Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Bangkit dari Kekalahan Telak! Barcelona Terima Suntikan Tenaga Besar Demi Gulingkan Real Madrid di Klasemen

Pelatih Barcelona Hansi Flick memastikan Raphinha siap tampil saat timnya bertandang ke markas Girona pada lanjutan Liga Spanyol pekan ke-24, Selasa (17/2/2026)
Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan Keuangan Shio 17 Februari 2026: Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular

Ramalan keuangan shio untuk Tikus, Kerbau, Macan, Kelinci, Naga, dan Ular. Simak prediksi finansial serta tips mengatur pemasukan dan pengeluaran hari ini.
Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT