Surabaya, tvOnenews.com - Meski telah dieksekusi atas putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), Ronald Tannur (RT) tak langsung ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Mengingat anak mantan anggota DPR RI ini, masih dibutuhkan untuk penyidikan perkara lain.
“Setelah berkoordinasi dengan jaksa, RT masih akan ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya di Medaeng,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono, Senin (28/10/2024).
Heni menjelaskan, bahwa Ronald Tannur masih dibutuhkan jaksa untuk menjadi saksi dalam perkara suap atas vonis bebas dirinya, yang berhasil diungkap oleh penyidik khusus Kejagung RI.
Untuk memudahkan proses penyidikan, maka dititipkan di Rutan Surabaya yang dekat dengan Kejaksaan Tinggi Jatim.
Load more