News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

BPPTKG: Indonesia Alami 150 Erupsi Gunung Api

Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat jumlah aktivitas gunung api di Indonesia terjadi lebih dari 150 erupsi dalam dua dekade terakhir.
Jumat, 4 Februari 2022 - 11:57 WIB
Indonesia alami 150 erupsi gunung api dalam dua dekade terakhir
Sumber :
  • ANTARA FOTO

Jakarta - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat jumlah aktivitas gunung api di Indonesia terjadi lebih dari 150 erupsi dalam dua dekade terakhir.

Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida mengatakan tingkat aktivitas gunung api di Indonesia cukup tinggi dengan karakter yang berbeda dan tipe erupsi yang berbeda pula. "Aktivitas gunung api periode tahun 2000-2021, terjadi lebih dari 150 erupsi dari 38 gunung api dengan berbagai tipe erupsi, yaitu efusif, eksplosif, dan freatik, serta menimbulkan berbagai fenomena bahaya," ujarnya dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Jumat.
 
Hanik menjelaskan, perlu identitas terhadap aktivitas gunung api dan memahami bahaya serta risikonya sebagai bahan untuk mitigasi gunung api. Menurutnya, identifikasi bahaya dan resiko adalah dengan melakukan pengamatan tipe erupsi gunung api dan periode pengulangan erupsi. "Identifikasi fenomena-fenomena erupsi juga perlu, seperti awan panas letusan, awan panas guguran, gas, jatuhan abu, lahar, lava flow, dan tsunami, serta dampak jangkauan bahaya," kata Hanif.
 
Jika aktivitas dan bahaya bencana gunung api sudah teridentifikasi, selanjutnya dapat dilakukan upaya mitigasi bencana. Hanif menerangkan, bahwa mitigasi bencana tidak bisa dilakukan oleh satu instansi saja, namun perlu dilakukan secara bersama-bersama oleh seluruh stakeholder terkait. "Mitigasi bencana gunung api meliputi peringatan dini, diseminasi informasi, edukasi, dan sosialisasi," paparnya.
 
Deputi Bidang Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Afrial Rosa mengungkapkan, seluruh stakeholder memiliki peran yang sama dalam melakukan mitigasi bencana gunung api, salah satunya adalah diseminasi informasi terkait mitigasi bencana gunung api kepada masyarakat.
 
Dia menilai, ada hal yang perlu diperbaiki antara semua stakeholder terkait agar diseminasi informasi dapat diterima dan dipahami oleh masyarakat dengan baik. "Perlu ada alur koordinasi yang jelas dalam sistem mitigasi bencana ini, sehingga dapat dipastikan peringatan dini kondisi bencana itu sampai ke masyarakat," pungkas Afrial. (ari/ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT