Jakarta, tvOnenews.com - Kotak suara keliling akan disiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada Pilkada 2024.
Hal tersebut dilakukan guna melayani pemilih disabilitas demi memastikan hak suara mereka tersampaikan pada kontestasi pemilihan kepala daerah nanti.
Artinya, pemilih disabilitas cukup menunggu dirumah dan tidak perlu datang langsung untuk menentukan pilihan mereka.
"Nanti ada metode kotak suara keliling istilahnya yang nantinya KPPS akan berkeliling ke rumah sasaran," kata Ketua KPU Jaksel Muhammad Taqiyuddin, dilansir dari laman ANTARA.
Lebih lanjut, Taqiyuddin mengatakan pemilih yang tidak bisa datang ke TPS karena memiliki keterbatasan seperti sakit menahun, disabilitas, atau bahkan lansia.
Load more