LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Penampakan Ronald Tannur saat diringkus polisi di Perumahan Surabaya.
Sumber :
  • Istimewa

Gagal Vonis Bebas, Ini Penampakan Ronald Tannur saat Diringkus di Kediamannya

Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti gagal mendapat vonis bebas. Ronald kembali ditangkap oleh Kejagung di kediamannya di Surabaya.

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti gagal mendapat vonis bebas.

Ronald kembali ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) di kediamannya di Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar membenarkan bahwa pihaknya menangkap Ronald Tannur pada hari ini.

Ia diamankan saat sedang berada di Perumahan Victoria Regency di Surabaya.

"Iya benar Ronald Tannur tadi diamankan sekira pukul 14.40 WIB diperumahan Victoria Regency Surabaya," tutur Harli saat dikonfirmasi, Minggu (27/10/2024).

{{imageId:292446}}

Baca Juga :

Harli menjelaskan, penangkapan Ronald Tannur ini berkaitan dengan vonis Mahkamah Agung terkait kasus pembunuhan atau penganiayaan terhadap Dini Sera.

"Terkait pelaksanaan atau eksekusi putusan Mahksmah Agung RI dalam perkara tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan," kata Harli.

Saat ini, Harli menyebut, yang bersangkutan (Ronald) telah dibawa ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Adapun sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menangkap dan menetapkan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya berinisial ED, HH, dan M sebagai tersangka.

Ketiganya menerima suap dari pengacara LR untuk membebaskan terdakwa Ronald Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti. 

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan bahwa selain 3 hakim tersebut, pihaknya juga menetapkan pengacara Ronald Tannur yakni LR sebagai tersangka suap.

"Setelah dilakukan pemeriksaan pada hari ini Jaksa Penyidik pada Jampidsus menetapkan 3 orang hakim atas nama ED, HH dan M, serta Pengacara LR sebagai tersangka," kata Abdul Qohar saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2024).

Qohar menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan kuat tindak pidana korupsi. Para tersangka juga langsung dilakukan penahanan.

"Dilakukan penahanan di rutan untuk 20 hari ke depan," jelasnya.

Para hakim sebagai penerima suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (2) Juncto Pasal 6 ayat (2) Juncto Pasal 12 huruf e Juncto Pasal 12B Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara terhadap pemberi suap dijerat dengan Pasal 5 ayat (1) Juncto Pasal 6 ayat 1 Juncto Pasal 18 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.(rpi/muu)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
2 Momen Wonderkid Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Curi Perhatian Bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris

2 Momen Wonderkid Timnas Indonesia Marselino Ferdinan Curi Perhatian Bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris

Penampilan Marselino Ferdinan sukses mencuri perhatian Richarlison, bintang Timnas Brasil dan Liga Inggris, usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Nikah Diam-diam, Mahar Ayus untuk Nissa Sabyan Jadi Sorotan Netizen Singgung Perselingkuhan Keduanya: Murah Banget!

Nikah Diam-diam, Mahar Ayus untuk Nissa Sabyan Jadi Sorotan Netizen Singgung Perselingkuhan Keduanya: Murah Banget!

Kabar pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan tengah menjadi sorotan publik. Namun netizen gagal fokus pada mahar yang diberikan Ayus kepada Nissa Sabyan.
Ayah Nissa Sabyan Viral, Dulu Bantah Keras Anaknya Selingkuh dengan Ayus, Kini Ketahuan Nikahin Sembunyi-sembunyi...

Ayah Nissa Sabyan Viral, Dulu Bantah Keras Anaknya Selingkuh dengan Ayus, Kini Ketahuan Nikahin Sembunyi-sembunyi...

Anaknya menikah diam-diam, pengakuan lawas ayah Nissa Sabyan viral di media sosial. Dulu bantah keras anaknya selingkuh kini nikahkan Nissa-Ayus diam-diam.
Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Anggap Remeh, Media Asing Sebut Piala Dunia 2026 Masih Terlalu Cepat bagi Timnas Indonesia

Skuad Garuda -julukan Timnas Indonesia- menang meyakinkan 2-0 lewat brace Marselino Ferdinan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Selasa 19 November.
Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Tinggal di Luar Negeri dan Masjid Jauh, Memang Boleh Jika Tidak Shalat Jumat? Buya Yahya Tegaskan Bahwa…

Buya Yahya ingatkan bahwa seorang Muslim yang meninggalkan shalat jumat tanpa udzur atau halangan akan dosa besar. Bagaimana jika masjid sangat jauh? Bolehkah laki-laki meninggalkan shalat jumat?
Trending
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Dua Kelompok Warga Bentrok di Jakarta Timur, Saling Serang Gunakan Senjata Tajam dan Bambu

Jakarta, tvOnenews.com — Bentrokan antar kelompok warga terjadi di Jalan I Gusti Ngurah Rai yang tak jauh dari kawasan perlintasan Kereta Api Stasiun Buaran, Jakarta Timur pada Kamis (21/11/2024) malam.
Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua MK Minta Hakim Tak Diintervensi soal Praperadilan Tom Lembong

Eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan menyoroti persidangan praperadilan penetapan tersangka Tom Lembong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung ke Piala Dunia 2026 Usai Hancurkan Arab Saudi di Stadion GBK, Asalkan...

FIFA pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung ke Piala Dunia 2026 usai melibas Arab Saudi di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), asalkan lakukan ini..
Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tak Hafal Ad Dhuha dan Asy Syams, Baca Surat ini saat shalat Dhuha agar Rezeki Moncer Kata Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat (UAH) menyoroti perihal bacaan surat pendek terbaik saat menunaikan shalat Dhuha diketahui banyak orang, yakni Surat Ad Dhuha dan Asy Syams.
AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC Bikin Rugi Lagi usai Kemenangan Timnas Indonesia Dirampok, Kali Ini Giliran China Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang hingga Lapor ke FIFA

AFC lagi-lagi menunjuk wasit yang merugikan sebuah tim hingga dilaporkan ke FIFA pada pertandingan China kontra Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia
Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Respons Menohok Media Vietnam Melihat Timnas Indonesia jadi Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara, Katanya Anak Asuh Shin Tae-yong ...

Media Vietnam memberikan respons yang tak terduga soal timnas Indonesia semakin mengukuhkan label "Raja Baru Sepak Bola Asia Tenggara" usai kalahkan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral