News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Optimalkan Pengelolaan Dana Haji dan Ekonomi Syariah, BPKH Gelar Forum Haji Internasional

BPKH dan Bank Indonesia menyelenggarakan International Hajj Fund Forum atau Forum Haji Internasional yang jadi bagian dari Sharia Economic Festival (ISEF) 2024.
Sabtu, 26 Oktober 2024 - 13:12 WIB
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Bank Indonesia menyelenggarakan International Hajj Fund Forum atau Forum Haji Internasional.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Bank Indonesia menyelenggarakan International Hajj Fund Forum atau Forum Haji Internasional yang menjadi bagian dari Sharia Economic Festival (ISEF) 2024.

Konferensi yang menjadi platform strategis untuk bahas pengelolaan keuangan haji lebih efisien itu akan digelar di JCC, Jakarta pada 30 Oktober 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah mengatakan, acara itu mengangkat tema penting, "Transforming Hajj Management: Financial Optimization and Market Expansion Strategies,".

"Forum ini akan merumuskan strategi inovatif untuk mengelola dana haji secara lebih efisien dan menguntungkan, juga memperluas ekspansi pasar produk halal khususnya di Arab Saudi, yang diharapkan dapat memberi kontribusi lebih signifikan bagi pertumbuhan ekonomi syariah di Indonesia," kata Fadlul dalam keterangan tertulis dikutip Sabtu (26/10).

Adapun Forum Haji Internasional itu berlangsung dalam dua sesi diskusi. 

Sesi pertama berfokus pada Optimizing Hajj Funds: Management Strategies and Risk Mitigation. Dalam sesi itu, para ahli keuangan dari berbagai negara akan berdiskusi tentang strategi pengelolaan dana Syariah. 

"Termasuk bagaimana mengoptimalkan dana haji Indonesia untuk mendapatkan keuntungan yang berkelanjutan dan meminimalkan risiko," ujar Fadlul.

Selanjutnya, pada sesi kedua soal pengiriman produk halal Indonesia, khususnya yang mendukung kebutuhan jemaah haji dan umrah.

"Peran BPKH dalam mendukung salah satu ekosistem haji dan umrah tersebut menjadi kunci dalam mendorong kolaborasi antara pelaku usaha Indonesia dan mitra di Arab Saudi," ujarnya.

Fadlul berharap adanya kolaborasi dengan sejumlah pemangku kepentingan di Arab Saudi akan mempercepat proses produk halal Indonesia ke pasar global.

"Sebagai pengelola dana haji, BPKH memiliki peran kunci dalam mendorong stabilitas keuangan syariah di Indonesia. Pengelolaan dana haji yang baik akan memberikan dampak positif bagi stabilitas sistem keuangan syariah," ujar Fadlul. (dpi)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT