News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pelindo Raih Tiga Penghargaan di CSR Awards 2024

Pelindo sukses meraih tiga penghargaan prestisius di ajang CSR Awards 2024, bertajuk Impact Symphony: Corporate Social Responsibility Appreciation Night 2024.
Jumat, 25 Oktober 2024 - 23:17 WIB
Pelindo Raih Tiga Penghargaan di CSR Awards 2024.
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo meraih tiga penghargaan prestisius di ajang CSR Awards 2024, bertajuk Impact Symphony: Corporate Social Responsibility Appreciation Night 2024.

Pengakuan ini diberikan atas komitmen Pelindo menjalankan program tanggung jawab sosial berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kategori penghargaan yang diraih meliputi Investment Impact Measurement Leaders Award, untuk pelaksanaan program berbasis Social Return on Investment (SROI).

Pelindo juga meraih penghargaan untuk kategori SROI Excellence Award melalui dua program unggulannya, yaitu Desa Binaan Penglipuran dan Gedor Ekspor

Selain itu, Program Gedor Ekspor kembali mendapatkan apresiasi dengan meraih penghargaan Most Impactful Program on Prosperity, karena dinilai berhasil meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

tvonenews

Acara pemberian penghargaan berlangsung Kamis malam, di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Direktur Utama Pelindo, Arif Suhartono mengatakan, sejak tahun 2021, implementasi program TJSL Pelindo difokuskan pada tiga bidang prioritas, yaitu pendidikan, lingkungan, dan pengembangan usaha mikro dan kecil (UMK).

Fokus tersebut bertujuan mendukung pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

“Penghargaan ini adalah pengakuan atas usaha kami, dan sekaligus dorongan untuk menciptakan program yang lebih berkelanjutan. Tentunya ini menjadi motivasi bagi perusahaan untuk terus berinovasi dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Arif dalam keterangannya, Jumat (25/10/2024).

CSR Awards 2024 diselenggarakan oleh Bumi Global Karbon Foundation bekerja sama dengan Investortrust.id.

Penilaian program dilakukan oleh dewan juri yang terdiri dari Achmad Deni Daruri, pendiri Bumi Global Karbon Foundation; Prof. Roy H.M. Sembel, Guru Besar IPMI Business School; dan Primus Dorimulu, yang juga bertindak sebagai Sekretaris Dewan Juri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penilaian didasarkan pada indikator seperti dampak sosial, keberlanjutan, dan keterlibatan perusahaan dalam membangun hubungan dengan komunitas.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap perusahaan yang bisa mengintegrasikan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) ke dalam strategi bisnis mereka.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT