GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal PTDH! Rudy Soik Minta Banding, Kompolnas hingga Pengamat Berkomentar Menohok

Inspektur Dua Rudy Soik, anggota Kepolisian Daerah Kupang, telah resmi mengajukan banding terhadap pemecatan tidak hormat (PTDH) yang dijatuhkan oleh KKEP
Jumat, 25 Oktober 2024 - 21:05 WIB
Rudy Soik Minta Banding, Kompolnas hingga Pengamat Berkomentar
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Inspektur Dua Rudy Soik, anggota Kepolisian Daerah Kupang, telah resmi mengajukan banding terhadap pemecatan tidak hormat (PTDH) yang dijatuhkan oleh Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). 

Dalam permohonan bandingnya, Rudy meminta agar sidang dilaksanakan secara terbuka untuk publik, demi menjaga transparansi proses hukum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Permintaan ini mencuat karena Rudy merasa mengalami diskriminasi oleh Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Yusuf Warsyim, anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), mengungkapkan bahwa sidang banding akan fokus pada pemeriksaan berkas dan memori banding, tanpa melibatkan saksi atau ahli.

tvonenews

"Sidang banding KKEP akan dilaksanakan dengan mekanisme meneliti berkas perkara dan memori banding," terang Yusuf Kamis, (24/10/2024).

Mengacu pada Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang KEPP dan KKEP, Yusuf memastikan akan mengevaluasi bagian mana dari proses yang bisa dibuka untuk publik. 

"Kami akan pantau dan koordinasikan lebih lanjut, berdasarkan Perpol tersebut," ujarnya, merespons kemungkinan pengabulan permintaan Rudy Soik.

Namun, Albert Aries, pengamat hukum pidana, menambahkan bahwa ketentuan mengenai sidang KKEP yang terbuka di tingkat banding tidak diatur secara jelas. 

Pasal 40 dan Pasal 47 Perpol Nomor 7 Tahun 2022 hanya membahas mekanisme sidang di tingkat pertama, tergantung keputusan ketua sidang KKEP.

"Penegakan kode etik pada umumnya bersifat internal," kata Albert dikutip dari Tempo, pada Jumat (25/10/2024). 

Meskipun demikian, mengingat perhatian masyarakat, anggota DPR, dan media terhadap kasus Rudy Soik, diharapkan sidang banding KKEP dapat mempertimbangkan untuk dibuka untuk umum.

"Tujuannya agar proses pemeriksaan dan putusan banding terkait etik ini lebih objektif, legitimat, transparan, dan berkeadilan," imbuhnya.

Sebelumnya, Rudy Soik melaporkan adanya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang berdampak pada kelangkaan pasokan untuk nelayan di Kupang. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyegel lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan BBM ilegal, namun malah dilaporkan oleh pemilik tempat tersebut ke Bidang Propam Polda NTT.

Akibat laporan itu, Rudy harus menjalani sidang KKEP yang berujung pada vonis pemecatan tidak hormat, tertuang dalam Petikan Putusan Nomor: PUT/38/X/2024, tertanggal 11 Oktober 2024. Menolak keputusan tersebut, Rudy pun mengambil langkah untuk mengajukan banding. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

PP AMPG Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang, Imbau Tinggalkan Tenda

Ketua Umum PP AMPG Said Aldi Al Idrus mengimbau kepada seluruh korban bencana banjir di Aceh Tamiang yang telah menerima bantuan rumah sewa, Huntara, uang lauk,
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.

Trending

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Polri Dinilai Berhasil Amakan Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Serangkaian kebijakan momen arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 oleh Polri menuai respons positif.
DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

DPR Wanti-Wanti Kenaikan Harga Pupuk Imbas Perang Iran vs Israel-AS, Pemerintah Diminta Produksi Sendiri

Anggota Komisi IV DPR RI Hindun Anisah mengingatkan pemerintah terkait ancaman kenaikan harga pupuk akibat perang Iran dengan Israel dan Amerika Serikat (AS).
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

Pelatih Bulgaria Sindir Level Timnas Indonesia, Starting XI John Herdman Disorot, hingga Media Prancis Heran dengan Calvin Verdonk

3 berita Timnas Indonesia terpopuler: sindiran pelatih Bulgaria, starting XI John Herdman bikin netizen heboh, hingga Calvin Verdonk disorot media Prancis.
Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Reaksi Para Pemain Persib Bandung Usai Beckham Putra Cetak Brace untuk Timnas Indonesia, Thom Haye Paling Bangga

Para pemain Persib Bandung kompak memberikan reaksi tak lama setelah Beckham Putra mencetak dua gol kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis.
Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Bakal Hadapi Timnas Indonesia di Final FIFA Series 2026, Media Bulgaria Lempar Pujian Berkelas untuk Beckham Putra

Aksi berkelas Beckham Putra yang sukses bikin dua gol untuk Timnas Indonesia ke gawang Saint Kitts and Nevis di FIFA Series mendapat pujian dari media Bulgaria.
Selengkapnya

Viral