Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pengemudi ojek online atau ojol berinisial B mengalami luka-luka usai ditusuk tukang kopi berinisial FH di Lapangan Parkir, Kampus Binus, Summarecon Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan peristiwa ini terjadi lantaran adanya kesalahpahaman.
“Saat kejadian ini korban tengah memanggil terlapor untuk klarifikasi masalah. Korban dituduh mempunyai utang kepada terlapor,” ungkap Ade Ary, dalam keterangannya, pada Jumat (25/10/2024).
Ade Ary mengungkapkan insiden ini terjadi pada Rabu, 23 Oktober 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.
Dalam hal ini korban adalah driver ojek online sementara terduga pelaku merupakan tukang kopi di tempat kejadian perkara (TKP).
“Awalnya korban memanggil tukang kopi untuk menanyakan soal utang. Namun, terduga pelaku malah marah kepada korban,” jelasnya.
Akibat tak terima dengan perbuatan korban, terduga pelaku langsung melakukan pemukulan terhadap korban. Aksi ini berhasil dicegah oleh saksi yang berada di TKP.
Load more