“Kami berharap ada tindakan tegas dan nyata untuk para koruptor ini, bila perlu dihakimi massa, dimana kejahatan mereka karena mereka lapar, bukan untuk menumpuk kekayaan. Dinamika politik dan sosial perlu diperhatikan Presiden Prabowo, jangan percaya laporan sepihak dari para pembantu beliau (menteri-red) saja, karena fakta di lapangan kadang-kadang tidak sesuai laporan ke Presiden,” ujar Hanif dalam keterangannya, Kamis (24/10/2024).
Menyimak dinamika sosial politik yang berkembang pasca terbentuknya Kabinet Merah Putih yang diumumkan pada 21 Oktober 2024, banyak kalangan beranggapan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan menghadapi tantangan yang cukup berat, mengingat kekhawatiran masyarakat akan ‘bagi-bagi kekuasaan’ atau politik akomodatif partai pendukung pemerintah melalui menteri-menteri kabinet Prabowo-Gibran.
“Kalau kami di DPP NCW tidak terlalu khawatir dengan politik akomodatif yang dilakukan Presiden Prabowo saat ini, karena kami memiliki keyakinan bahwa Prabowo Subianto yang saat ini menjabat sebagai Presiden RI ke-8 telah kembali menjadi ‘dirinya sendiri’ alias tidak akan tunduk pada perintah orang, kelompok atau partai tertentu,” ujar Hanif.
DPP NCW melihat Prabowo Subianto sangat optimis bisa menekan korupsi dan turunannya.
Jenderal Kopassus ini mulai memperlihatkan jati dirinya yang tidak bisa diintervensi atau dipengaruhi oleh siapapun terkait hak prerogatifnya sebagai presiden.
Hal ini secara gamblang terlihat pada saat penetapan menteri-menteri di Kabinet Merah Putih, terobosan besar Prabowo terlihat pada saat mengangkat Mayor TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet yang di luar prediksi banyak pihak termasuk partai koalisi Indonesia Maju Plus.
“Kami dapat meraba ada keseriusan Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat menghancurkan bangsa dan negara kita. Kita harus optimis dan berikan kesempatan beliau (Prabowo-red) mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum: kepolisian, kejaksaan, terutama KPK,” ungkap Hanif.
Load more