News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPP NCW Yakin Prabowo-Gibran Mampu Bereskan Janji-janji Pemberantasan Korupsi di Indonesia

DPP NCW mengakui ada yang menarik terkait janji-janji pemberantasan korupsi pada pemerintahan Prabowo-Gibran pascadiambil sumpah di Gedung Nusantara di MPR-RI.
Kamis, 24 Oktober 2024 - 23:27 WIB
DPP NCW optimisme soal program pemberantasan korupsi Prabowo-Gibran.
Sumber :
  • Istimewa

“Kami dapat meraba ada keseriusan Presiden Prabowo Subianto memberantas korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang dapat menghancurkan bangsa dan negara kita. Kita harus optimis dan berikan kesempatan beliau (Prabowo-red) mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum: kepolisian, kejaksaan, terutama KPK,” ungkap Hanif.

Banyak kalangan meragukan pemberantasan korupsi di era pemerintahan Prabowo-Gibran akan lebih baik dibandingkan era-era pemerintahan sebelumnya, terutama karena persepsi negatif masyarakat sipil, pengamat anti korupsi, aktivis anti korupsi dan para guru besar dengan melihat postur kabinet yang masih diisi oleh sosok pejabat yang pernah ‘diduga terlibat KKN dan gratifikasi’, meskipun belum dibuktikan dalam persidangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Di lain pihak, DPP NCW meyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memegang teguh janjinya, karena berdasarkan ceritanya (Prabowo-red), beliau pernah didzolimi oleh oknum pejabat korup dan merasakan susahnya beraktivitas bisnis jika tidak dekat dengan penguasa, atas dasar ini DPP NCW menarik kesimpulan awal, bahwa Prabowo tidak akan melakukan kedzoliman yang sama.  

“Beliau ini kan Jenderal TNI, banyak sekali sumpah yang sudah diucapkannya, jadi sebagai warga negara yang baik kita harus beri kesempatan kepada Prabowo Subianto untuk memenuhi sumpah jabatannya sebagai Presiden RI, jika tidak terbukti nanti, kita gunakan hak kita sebagai warga negara untuk mengkritik, mengingatkan dan mengganti beliau jika perlu nantinya,” tegas Hanif.

DPP NCW mendorong pemerintahan Prabowo-Gibran dapat meninggalkan legacy (warisan) yang jauh lebih baik dari pendahulunya terkait pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme.  

Rendahnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) pada tahun 2023, Transparency International menempatkan Indonesia di peringkat 115 dari 180 negara yang disurvei dengan skor 34 poin, lebih rendah dari tahun 2019 yang mencapai 40 poin.

“Tantangan untuk tumbuhnya persepsi pemberantasan korupsi hendaknya sejalan dengan peningkatan taraf hidup rakyat dan penurunan tingkat kemiskinan rakyat Indonesia.  Kalau korupsi berkurang tapi rakyat tetap miskin dan susah mencari penghidupan yang layak, ya sama saja tidak ada dampak positifnya, tapi NCW yakin tidak akan seperti itu mudah-mudahan,” tuturnya.(lkf)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Prabowo Tidak Punya Satu Hektare Pun Lahan Sawit di Indonesia

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, secara tegas membantah isu yang menyebut Presiden Prabowo Subianto memiliki lahan perkebunan kelapa sawit di wilayah Aceh, Sumatera Utara, maupun Sumatera Barat.
ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT