News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Wakil Ketua MPR Sebut 3 Hakim PN Surabaya Harus Dihukum Secara Adil

Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 24 Oktober 2024 - 18:06 WIB
MPR Blak-blakan sebut 3 Hakim PN Surabaya Harus Dihukum Secara Adil: Saya Percaya Kejagung
Sumber :
  • istimewa - Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua MPR, Eddy Soeparno, memberikan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam kasus vonis bebas Ronald Tannur

Dan seperti diketahui, ketiga hakim tersebut kini telah diberhentikan sementara dari jabatan mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya mengapresiasi tindakan tegas dari Kejagung dalam menangkap pengacara serta tiga hakim yang memvonis bebas Ronald Tannur karena adanya dugaan suap," ujar Eddy pada Kamis, (24/10/2024).

tvonenews

Eddy menyoroti keputusan vonis bebas untuk Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan berat yang dinilainya mencurigakan. 

Menurutnya, bukti kuat berupa rekaman audio visual jelas menunjukkan adanya tindakan penganiayaan terhadap korban.

"Bahkan bukti penganiayaan terhadap Dini, mantan kekasih Ronald Tannur, telah viral di media sosial. Tindakan Kejagung sangat tepat dengan menangkap oknum-oknum yang terlibat dalam pembebasan pelaku," tegas Eddy.

Eddy juga berharap agar hakim dan pihak lain yang terlibat mendapat hukuman yang setimpal. 

"Saya percaya Kejagung akan menjalankan tugasnya dengan baik dan para pelaku akan diadili secara adil demi memenuhi rasa keadilan di masyarakat," lanjutnya.

Selain itu, Eddy mendorong agar korban dan keluarganya mendapatkan keadilan serta perlindungan dari aparat penegak hukum. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Saya yakin, sistem hukum kita mampu memberikan keadilan yang layak bagi korban dan keluarganya," tutup Eddy.

Kejagung telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, yaitu tiga hakim PN Surabaya, yakni Erintuah Damanik (ED), Mangapul (M), dan Hanindya (HH), serta pengacara Ronald Tannur, Lisa Rahmat (LR), yang diduga sebagai pemberi suap. (aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Yudai Yamamoto Jadi Wasit Asing Full Time Pertama di Indonesia, Ini Alasannya

Pria berusia 42 tahun itu akan mulai bekerja pada bulan depan dengan durasi kontrak selama 1,5 musim. Yudai Yamamoto mengaku memiliki alasan khusus mengapa menerima tawaran ini.
Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bicara soal Peluang John Herdman Dipecat dari Timnas Indonesia jika Ketum PSSI Diganti, Bung Harpa: Ngapain Diganti

Bung Harpa bicara soal kemungkinan John Herdman dipecat dari Timnas Indonesia jika terjadi pergantian Ketua Umum PSSI, apakah akan dipecat atau dipertahankan?
Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Tak Perlu Membalas, Baca Doa Perlindungan Agar Terhindar dari Kedzaliman Membuat Hati Lebih Tenang

Salah satu ikhtiar terbaik adalah memanjatkan doa agar Allah memberikan perlindungan dari orang-orang dzalim serta menentramkan hati dari rasa marah dan dendam
Pulang ke Tim Debutan, Megawati Hangestri Targetkan Titel Juara Back to Back untuk Jakarta Pertamina Enduro

Pulang ke Tim Debutan, Megawati Hangestri Targetkan Titel Juara Back to Back untuk Jakarta Pertamina Enduro

Megawati Hangestri menilai mempertahankan gelar jauh lebih sulit dibandingkan saat meraihnya, terutama karena timnya kini berstatus sebagai juara bertahan.

Trending

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

ASDP Prediksi Puncak Arus Mudik Nataru di Bakauheni Dimulai Hari ini 23 Desember 2025

PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) memperkirakan lonjakan tertinggi arus mudik di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, akan terjadi pada H-2 atau Selasa (23/12) menjelang perayaan Natal 2025. 
Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran Hanguskan Kawasan Padat Penduduk di Wijaya Kusuma Jakarta Barat

Kebakaran melanda delapan rumah di kawasan padat penduduk, Jalan Karya Dalam III, Kelurahan Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat pada Senin (22/12) malam.
Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Buktikan Negara Hadir Layani Umat Beragama

Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia, Gugun Gumilar hadiri dalam acara pemasangan papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung, Senin (22/12)
Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Pembunuhan Mahasiswi di Probolinggo, Keluarga Tuntut Oknum Polisi Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi oleh oknum polisi Probolinggo memasuki babak baru. Tim Kuasa Hukum Korban dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) LIRA Jawa Timur menegaskan bahwa perkara yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur bukanlah tindak pidana biasa, melainkan dugaan kejahatan berat yang mengarah pada pembunuhan berencana.
Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Belum Terima Surat Resmi Hasil Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Tagih ke Polda Metro

Kuasa hukum Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinudin, mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan,
Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Kronologi Penumpang Bus Transjakarta Dimarahi Ibu-ibu karena Kursi Viral, Lagi Sakit Kepala Berujung Dimaki-maki

Penumpang Bus Transjakarta dimaki-maki oleh ibu-ibu terekam dalam video yang viral di media sosial. Ia menceritakan kronologi terjadi di kursi non-prioritas.
Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Mahasiswi UMM Diduga Dibunuh hingga Dirudapaksa Kakak Ipar, Keluarga Minta Bripda AS Dihukum Mati

Kasus pembunuhan mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Faradila Amalia Najwa (21) oleh oknum polisi Probolinggo yang tak lain adalah kakak ipar..
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT