Pantas Saja Ronald Tannur Bisa Bebas Meski Bunuh Kekasihnya Dini Sera, Ternyata Hakim Disuap Uang Segini..
Kejaksaan Agung melakukan penangkapan terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur, atas dugaan gratifikasi oleh pengacara Ronald Tannur.
Kamis, 24 Oktober 2024 - 12:21 WIB
Sumber :
- Istimewa
Sebelumnya, ketiga hakim tersebut telah menjatuhkan vonis bebas terhadap Ronald Tannur dalam perkara pembunuhan kekasihnya, Dini Sera yang dinyatakan tidak terlibat dalam kematiannya.
Padahal seluruh barang bukti menunjukan bahwa Ronald Tannur bersalah dan melakukan pembunuhan teradap sang kekasih.
Menanggapi hal tersebut, Komisi Yudisial menyatakan akan memecat ketiga hakim tersebut atas pelanggaran kode etik profesi. (syi/iwh)
Load more