Jakarta,tvOnenews.com - Seorang wanita berinisial EM (32) diamankan oleh petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas) Salemba Kelas II A saat berkunjung untuk menjenguk suaminya. Dengan cara yang sangat berisiko, ia berusaha menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi ke dalam Lapas. Kondisi ini memicu pertanyaan serius tentang bagaimana keamanan dan pengawasan di dalam penjara?
Wanita tersebut membawa sabu seberat 4,95 gram dan enam butir ekstasi di dalam kemaluannya yang diduga akan diserahkan kepada suaminya, yang mendekam di Lapas Salemba Jakarta karena kasus narkoba.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Bidang Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia, Agustinus Petrus Gultom, SH, merasa heran dan bertanya-tanya bagaimana wanita itu bisa nekad mengambil risiko penyelundupan barang terlarang di dalam lapas, yang sejatinya sudah diketahui ada fasilitas pencegahan seperti mesin X-Ray di pintu masuk.
Ia lantas menduga bahwa tindakan penyelundupan seperti ini kemungkinan bukanlah yang pertama kali terjadi.
Apalagi saat ini lapas Salemba di isi oleh pejabat baru yang seharus nya justru lebih meningkatkan pegawasan peredaran narkoba di dalam Lapas, bukan malah terkesan adanya pembiaran terhadap peredaran narkoba.
"Masih banyak Pegawai Lapas yang diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba, meskipun Lapas Salemba telah diberi fasilitas untuk mencegah barang terlarang masuk," ujar Agus kepada awak media, Kamis (24/10/2024).
Agustinus juga mempertanyakan efektivitas fasilitas tersebut dan meminta agar langkah tegas diambil untuk memberi efek jera bagi warga binaan yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Load more