Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengungkap polemik jabatan baru Mayor Teddy seusai dilantik jadi Sekretaris Kabinet (Seskab).
Keputusan mengangkat eks ajudan pribadi Prabowo Subianto itu pun menjadi polemik soal statusnya yang masih aktif sebagai prajurit TNI.
Hasan menegaskan Mayor Teddy tidak perlu mundur dari institusi TNI.
"Tidak harus mundur dari militer," kata Hasan dalam pesan singkat kepada wartawan, di Jakarta, Senin (21/10/2024).
Dia menyampaikan dalam peraturan presiden terbaru, jabatan Sekretaris Kabinet ditempatkan sebagai aparatur sipil negara (ASN) eselon II di bawah Menteri Sekretaris Negara.
Oleh karena itu, kata Hasan, jabatan Sekretaris Kabinet sama seperti Sekretaris Militer Presiden yang dapat diemban militer aktif.
Load more