GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mengejutkan, Pengakuan Sandra Dewi di Persidangan Dugaan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis: Saya Tidak Pernah Tahu Suami Beli Mobil Mewah

Selebritas sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi mengungkapkan fakta baru saat hadir dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Senin, 21 Oktober 2024 - 16:19 WIB
Sandra Dewi Jadi Saksi di Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis yang Rugikan Negara Capai 300 Triliun, Ingatkan Pesan Ustaz Khalid Basalamah dalam Bersaksi Harus...
Sumber :
  • dok.kolase tvonenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Selebritas sekaligus istri terdakwa Harvey Moeis, Sandra Dewi mengungkapkan fakta baru saat hadir dalam sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (21/10/2024).  

Dia mengaku tidak pernah ikut campur dalam pembelian berbagai mobil mewah milik suaminya yang disita penyidik Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi timah pada tahun 2015–2022.

Dalam surat dakwaan, Harvey diduga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari uang hasil korupsi timah, antara lain untuk membeli sejumlah mobil mewah.

"Untuk pembelian mobil yang membeli suami. Uangnya itu uang dia, saya tidak tahu," tegas Sandra Dewi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews



Walaupun demikian, salah satu unit mobil mewah milik suaminya, yakni Mini Cooper yang disita penyidik memiliki nomor pelat khusus dengan inisial Sandra, yakni 883-SDW.

Selain Mini Cooper, terdapat pula sejumlah mobil mewah yang diklarifikasi jaksa penuntut umum Kejagung kepada Sandra dan Harvey, yaitu Toyota Alphard Vellfire, Rolls Royce, Porsche, hingga Ferrari.

Sementara, Harvey Moeis mengaku membeli sendiri berbagai mobil mewah itu.

"Saya yang beli," ujar Harvey.

Sandra Dewi kembali dihadirkan majelis hakim untuk mengonfirmasi TPPU yang didakwakan kepada Harvey Moeis dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015–2022.

Sebelumnya pada Kamis (10/10/2024), Sandra Dewi telah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pemeriksaan.

Kasus dugaan korupsi timah antara lain menyeret Harvey Moeis selaku perpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) dan Suparta selaku Direktur Utama PT RBT sebagai terdakwa.

Dalam kasus tersebut, Harvey Moeis didakwa menerima uang Rp420 miliar bersama Manajer PT Quantum Skyline Exchange (QSE) Helena Lim, sementara Suparta didakwa menerima aliran dana sebesar Rp4,57 triliun dari kasus yang merugikan keuangan negara hingga Rp300 triliun itu.

Keduanya juga didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari dana yang diterima. TPPU dilakukan Harvey dengan menggunakan sebagian uang biaya pengamanan peralatan processing (pengolahan) penglogaman timah sebesar 500 dolar Amerika Serikat (AS) sampai 750 dolar AS per ton dari empat smelter swasta untuk kepentingan pribadinya.

Keempat smelter dimaksud, yakni CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Binasentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa.

Biaya pengamanan dari keempat smelter seolah-olah dicatat sebagai biaya Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) dari masing-masing perusahaan yang dikelola oleh Harvey atas nama PT RBT.

Uang yang sudah diterima oleh Harvey sebagian diserahkan kepada Suparta untuk operasional perusahaan dan sebagian lainnya digunakan oleh Harvey untuk kepentingan pribadi.

Kepentingan pribadi dimaksud, di antaranya guna membeli tanah, rumah mewah di beberapa lokasi, mobil mewah dengan nama orang lain atau perusahaan orang lain, membayar sewa rumah di Australia, hingga membelikan 88 tas mewah dan 141 perhiasan mewah untuk sang istri.

Dengan demikian, Harvey dan Suparta terancam pidana yang diatur dalam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 atau Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Sebelumnya, Penasihat Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, mengatakan Sandra Dewi akan membawa beberapa dokumen pendukung sebagai bukti keterkaitan Harvey Moeis dalam dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Insyaallah hadir kembali pada Senin ini," kata Harris saat dihubungi di Jakarta, Senin (21/10/2024).

Diketahui, Sandra Dewi kembali dipanggil majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali untuk memberikan pembuktian terbalik terhadap dakwaan TPPU kepada sang suami.

"Silakan kami kasih kesempatan nanti akan dirinci TPPU-nya supaya persidangan ini fair saja," kata Hakim Ketua Eko Aryanto pada sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (17/10).

Dengan demikian, Hakim Ketua berharap pembuktian TPPU terhadap Harvey pada kasus korupsi timah bisa segera selesai.

Selain Sandra Dewi, majelis hakim turut meminta istri terdakwa Suparta, Anggraeni, untuk hadir kembali pada sidang pemeriksaan saksi. 

Sandra dan Anggraeni sudah pernah menjadi saksi dalam sidang pemeriksaan saksi kasus itu pada Kamis (10/10).

Hakim Ketua menjelaskan pemanggilan Anggraeni dilakukan dengan tujuan yang sama karena Suparta juga diduga melakukan TPPU.

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat kembali meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan artis Sandra Dewi sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi pengelolaan timah yang melibatkan suaminya, Harvey Moeis

Kehadiran Sandra dinilai penting untuk memperkuat dakwaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh Harvey.

Ketua majelis hakim, Eko Aryanto, menekankan bahwa kesaksian Sandra diperlukan demi pembuktian dakwaan. 

“Sebelum kita memeriksa saksi-saksi, kita akan panggil kembali Sandra Dewi melalui JPU untuk membuktikan TPPU-nya. Ini bagian dari pembuktian terbalik, dan kita ingin sidang ini berjalan adil,” kata Eko pada Kamis (17/10/2024).

Sandra Dewi dijadwalkan hadir kembali pada sidang Senin (21/10) mendatang. 

Selain itu, hakim juga meminta kehadiran Anggraeni, istri terdakwa Suparta, yang merupakan Direktur Utama PT Refined Bangka Tin.

“Kemarin saksinya banyak, jadi fokus kita kurang. Ini penting karena JPU berhak menyita, dan terdakwa harus membuktikan sebaliknya terkait TPPU. Maka, kita akan periksa satu per satu,” tambah hakim Eko.

Pada sidang sebelumnya, Sandra Dewi sudah memberikan kesaksian dan menyatakan bahwa 88 tas mewah serta 141 perhiasan yang disita Kejaksaan Agung RI merupakan hasil endorsement, bukan bagian dari kasus korupsi yang menyeret suaminya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menyerahkan penilaian terkait status tas mewah milik Sandra Dewi kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. 

Hal ini merupakan tanggapan atas pernyataan Sandra dalam sidang Kamis (10/10), di mana ia menegaskan bahwa 88 tas mewah yang disita terkait kasus suaminya, Harvey Moeis, adalah hasil endorsement atau iklan, bukan pembelian pribadi.

"Ini sedang dalam persidangan. Setiap saksi berhak menyampaikan keterangannya, dan penilaian final ada di tangan majelis hakim," ujar Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, pada Jumat (11/10/2024) di Jakarta.

Terkait status barang sitaan, Harli menjelaskan bahwa keputusan akhir tetap berada di pihak jaksa penuntut umum, tetapi pengadilan yang akan menentukan kelanjutannya. 

"Jika barang disita, arahnya adalah untuk dirampas oleh negara," tambahnya.

Lebih lanjut, Harli menegaskan bahwa keputusan final akan terlihat dari putusan pengadilan. 

Jika barang-barang tersebut sudah dinyatakan rampasan, statusnya akan menjadi jelas dengan kekuatan hukum tetap.

Sandra Dewi sendiri menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan komoditas timah di PT Timah periode 2015—2022. 

Dalam dakwaan, suaminya, Harvey Moeis, diduga terlibat tindak pidana pencucian uang dengan mentransfer dana hasil korupsi ke rekening Sandra untuk keperluan pribadi, termasuk pembelian tas-tas mewah.

Namun, Sandra dengan tegas mengatakan, "Suami saya tidak pernah membelikan saya tas mewah karena saya sudah mendapatkan tas-tas itu dari hasil endorsement."

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sandra mengaku telah menjalankan bisnis endorsement sejak 2012, menggunakan namanya sebagai artis terkenal untuk mempromosikan berbagai merek tas mewah. 

Selama lebih dari 10 tahun, ia berhasil mengumpulkan lebih dari 88 tas hasil kerjasama promosi, meskipun beberapa di antaranya telah dijual karena tidak terpakai.(ant/lkf)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Terbentur Hukum Adat, 6 Korban Inses di Ngada NTT Tak Bisa Kembali Pulang ke Tempat Tinggalnya

Kasus kekerasan seksual sedarah (inses) di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, tengah menjadi sorotan. Pasalnya, penanganan kasus ini menghadapi tantangan
Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes sebut Biang Kerok Praktik Sunat Perempuan di Indonesia, Bagus Tidak untuk Kesehatan?

Kemenkes baru-baru ini sebut biang kerok praktik sunat perempuan di Indonesia. Sontak, hal ini menuai pertanyaan publik, apakah sunat bagi perempuan bagus untuk
Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Awas Salah Prosedur dan Terjadi Sengketa, Ini Cara Urus Alih Hak Sertifikat Tanah Warisan

Sebagian warga Indonesia masih banyak belum mengetahui detail terkait urus alih hak sertifikat tanah warisan. Lantas, bagaimana cara urus alih hak sertifikat
Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Dijadwalkan Hadapi Arslanbek Makhmudov, Tyson Fury Klaim Comeback ke Ring Tinju Tanpa Pelatih

Tyson Fury engklaim akan menjalani persiapan tanpa pelatih jelang duel melawan Arslanbek Makhmudov pada 11 April di Tottenham Hotspur Stadium.
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur

Trending

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Comeback-nya Ronaldo Sukses Pecahkan Rekor Baru dalam Sejarah Liga Pro Saudi, Apa Itu?

Berkat gol di laga melawan Al Fateh tersebut, Ronaldo resmi memecahkan rekor terbaru dalam sejarah sepak bola Arab Saudi. Apa itu?
Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Kabar Baik untuk Arsenal! Riccardo Calafiori Pulih Jelang Lawan Wolves di Liga Inggris

Bek Arsenal Riccardo Calafiori dipastikan siap tampil menghadapi Wolverhampton Wanderers pada laga lanjutan Liga Inggris, Kamis (19/2/2026)
10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

10 Ucapan Selamat Menjalankan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H, Ide Caption Media Sosial

Berikut 10 contoh ucapan selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1447 H, ide caption media sosial.
Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Ditanya Terkait Perbedaan Awal Puasa Ramadan 1447 H Berbeda, Menag: Jadikanlah Perbedaan Konfigurasi Indah

Pemerintah menetapkan awal puasa atau 1 Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi jatuh pada Kamis (19/2/2026). Namun, sebagian menetapkan awal puasa tidak sama
Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Ternyata Hukum Peluk dan Cium Istri saat Ramadhan Tidak Membatalkan Puasa dengan Catatan ini

Momen buka bersama keluarga mulai direncanakan. Selain itu, momen manis lainnya juga ada, kebersamaan suami dan istri dalam menyiapkan sahur
Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Penasaran soal Hoki Masa Depan, Warga Medan Ikut Ritual Tjiam Si di Pecinan Glodok

Perayaan Imlek 2026 di kawasan Petak Sembilan, Pecinan Glodok, Jakarta Barat, ternyata menarik perhatian masyarakat bukan Tionghoa. Salah satunya warga Medan, 
Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Terima Kasih Jay Idzes, Timnas Indonesia Berpeluang Gaet Bek Como Berdarah Jakarta usai Lihat Gacornya Kapten Garuda

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan talenta muda diaspora yang berkarier di Eropa. Sosok Lyfe Oldenstam akui buka peluang bela Garuda usai lihat Jay Idzes.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT