News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiswi di Pariaman Nyaris 2 Kali Diperkosa Ayah Kandung, Ini Kronologi Lengkapnya

Seorang Mahasiswi di Kota Pariaman berinisial AS nyaris dua kali diperkosa oleh Kandungnya sendiri. 
Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:29 WIB
Mahasiswi di Pariaman Nyaris 2 Kali Diperkosa Ayah Kandung, Ini Kronologi Lengkapnya
Sumber :
  • tim tvOne - Andri Saputra

Padang, tvOnenews.com - Seorang Mahasiswi di Kota Pariaman berinisial AS nyaris dua kali diperkosa oleh Kandungnya sendiri. 

Nasib malang yang menghampiri gadis piatu berusia 18 tahun itu terjadi pada bulan Agustus dan September lalu. Namun upaya pemaksaan yang dilakukan oleh ayahnya tersebut gagal setelah AS melawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku pada malam hari memaksa masuk ke kamar korban ketika korban sedang tidur pulas. Pelaku berusaha secara paksa hendak mensetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya, namun korban terbangun dan terkejut melihat pelaku sudah berada di atas ranjangnya. Korban akhirnya melawan sehingga pelaku keluar kamar,” tutur Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi di Mapolres Pariaman, Jumat (18/10/2024).

tvonenews

Pelaku yang bekerja di Kalimantan dan pulang ke rumah sekali dalam sebulan tersebut kembali memaksa korban untuk melayani hasrat birahinya di Bulan September kemarin, namun timdakan pelaku tersebut kembali gagal karena korban kembali melawan.

Tidak tahan dengan perlakuan Ayahnya, korban akhirnya mengadukan perbuatan bejat pelaku yang tidak lain merupakan Ayah Kandungnya sendiri.

“Korban akhirnya mengadu ke kakaknya, dan kakaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi,” terang Rinto.

Mendapatkan laporan, Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pada 01 Oktober malam tanpa perlawanan. 

Pelaku berinisial EH (49 tahun) tersebut akhirnya digelandang ke Mapolres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekarang sudah ditahan di Mapolres,” ujar Rinto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan bejatnya tersebut. EH diancam dengan pasal 6 hurup b, pasal 15 ayat 1 huruf a UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. 

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” terangnya. (asa/aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT