News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Mahasiswi di Pariaman Nyaris 2 Kali Diperkosa Ayah Kandung, Ini Kronologi Lengkapnya

Seorang Mahasiswi di Kota Pariaman berinisial AS nyaris dua kali diperkosa oleh Kandungnya sendiri. 
Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:29 WIB
Mahasiswi di Pariaman Nyaris 2 Kali Diperkosa Ayah Kandung, Ini Kronologi Lengkapnya
Sumber :
  • tim tvOne - Andri Saputra

Padang, tvOnenews.com - Seorang Mahasiswi di Kota Pariaman berinisial AS nyaris dua kali diperkosa oleh Kandungnya sendiri. 

Nasib malang yang menghampiri gadis piatu berusia 18 tahun itu terjadi pada bulan Agustus dan September lalu. Namun upaya pemaksaan yang dilakukan oleh ayahnya tersebut gagal setelah AS melawan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pelaku pada malam hari memaksa masuk ke kamar korban ketika korban sedang tidur pulas. Pelaku berusaha secara paksa hendak mensetubuhi korban yang merupakan anak kandungnya, namun korban terbangun dan terkejut melihat pelaku sudah berada di atas ranjangnya. Korban akhirnya melawan sehingga pelaku keluar kamar,” tutur Kasat Reskrim Polres Pariaman, Iptu Rinto Alwi di Mapolres Pariaman, Jumat (18/10/2024).

tvonenews

Pelaku yang bekerja di Kalimantan dan pulang ke rumah sekali dalam sebulan tersebut kembali memaksa korban untuk melayani hasrat birahinya di Bulan September kemarin, namun timdakan pelaku tersebut kembali gagal karena korban kembali melawan.

Tidak tahan dengan perlakuan Ayahnya, korban akhirnya mengadukan perbuatan bejat pelaku yang tidak lain merupakan Ayah Kandungnya sendiri.

“Korban akhirnya mengadu ke kakaknya, dan kakaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polisi,” terang Rinto.

Mendapatkan laporan, Polisi akhirnya melakukan penangkapan terhadap pelaku pada 01 Oktober malam tanpa perlawanan. 

Pelaku berinisial EH (49 tahun) tersebut akhirnya digelandang ke Mapolres Pariaman untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Sekarang sudah ditahan di Mapolres,” ujar Rinto.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Atas perbuatan bejatnya tersebut. EH diancam dengan pasal 6 hurup b, pasal 15 ayat 1 huruf a UU no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual. 

“Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” terangnya. (asa/aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Ada Aksi May Day Internasional 2026 di Monas, Polisi Minta Masyarakat Tak Ikuti Arahan Jukir Liar

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin meminta kepada para massa aksi May Day Internasional 2026, untuk tidak mengikuti arahan juru parkir liar.
DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR Nilai Rencana Pemerintah Tutup Prodi Kurang Relevan: Sangat Berisiko Salah Sasaran

DPR menyoroti rencana pemerintah menutup sejumlah program studi (prodi) di perguruan tinggi.
alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

alalal alalal alalla alalal alala lalala lalala lalala lalal

LalalalalalalalalalLalalalalalalalalalLalalalalalalalalal
Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Dapat Kabar Sausan Jadi Korban Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga Sempat Tidak Percaya dan Mengira Telepon Penipuan

Keluarga Sausan Sarifah awalnya tidak percaya bahwa Sausan turut menjadi korban tabrakan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Selamat dari Kecelakaan Maut Tabrakan Kereta Bekasi, Keluarga: Anaknya Religius, Dia Lagi Puasa Hari Itu

Sausan Sarifah, menjadi salah satu korban selamat dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4) malam.
Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Pemkot Jakarta Barat Musnahkan 234 Kilogram Ikan Sapu-Sapu dengan Cara Dikubur

Upaya menjaga ekosistem perairan dan kesehatan masyarakat terus dilakukan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat melalui pembersihan ikan sapu-sapu secara masif. 

Trending

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya Ungkap 7 Orang Masih Terjepit Dampak Kecelakaan Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur

Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri meninjau langsung lokasi kejadian kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4).
Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Tren Wedding 2026: Gen Z Tinggalkan Konsep Template, Pernikahan Elegan Jadi Pilihan Favorit?

Apakah tren wedding 2026 masih didominasi konsep mewah yang megah, atau justru bergeser ke arah yang lebih sederhana namun elegan? Perubahan ini tidak lepas dari cara pandang
Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

Update Kereta Tabrak KRL di Bekasi Timur: 4 Meninggal Dunia dan 38 Dibawa ke RS

PT KAI (Persero) memastikan 240 penumpang Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek berhasil dievakusi dalam kondisi selamat.
Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Dilirik Klub Polandia, Dony Tri Pamungkas Fokus Bawa Persija Juara

Kabar tersebut bahkan keluar jelang selesainya musim kompetisi 2025-2026, di mana menjadi salah satu musim terbaik Dony Tri Pamungkas bersama Persija Jakarta. 
Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

Kondisi RSUD Kota Bekasi Membludak, IGD Padat dan Puluhan Korban Kecelakaan KRL dan KA Jarak Jauh Terus Berdatangan

​​​​​​​RSUD Kota Bekasi membludak usai tabrakan KRL dan KA Jarak Jauh di Stasiun Bekasi Timur. IGD padat, puluhan korban luka terus berdatangan dan dirawat intensif.
Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Selengkapnya

Viral