GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Aliran Menyimpang Fansyuri Rahman Buat Warga Kalsel Heboh, Kemenag: Sejalan dengan Keputusan MUI

Belakangan ini warga Kalsel dihebohkan dengan aliran menyimpang Fansyuri Rahman. Sontak hal itu membuat Kepala Kanwil Kemenag Kalsel angkat suara.
Jumat, 18 Oktober 2024 - 18:21 WIB
Aliran Menyimpang Fansyuri Rahman Buat Warga Kalsel Heboh, Kemenag: Sejalan dengan Keputusan MUI
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Belakangan ini warga Kalsel dihebohkan dengan aliran menyimpang Fansyuri Rahman. Sontak hal itu membuat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Kalimantan Selatan (Kalsel), Muhammad Tambrin, angkat suara.

Pasalnya, kontroversi ajaran Fansyuri Rahman dinyatakan menyimpang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kalsel.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana diketahui, MUI Kalsel telah mengeluarkan fatwa bahwa ajaran Fansyuri Rahman bertentangan dengan prinsip-prinsip keagamaan yang benar. 

tvonenews

Menanggapi hal ini, Tambrin menegaskan bahwa Kemenag Kalsel mendukung penuh fatwa MUI tersebut dan meminta masyarakat turut serta dalam mengawal fatwa Nomor 01 Tahun 2024.

"Kami sejalan dengan keputusan fatwa MUI. Mari bersama-sama kita kawal dan ikuti, sehingga masyarakat tidak lagi merasa resah," ujar Tambrin pada Jumat (18/10/2024).

Tambrin menambahkan bahwa setiap fatwa yang dikeluarkan MUI selalu melalui proses Bahtsul Masail, yakni forum diskusi yang mendalam membahas berbagai masalah keagamaan, sosial, politik, dan budaya.

"Fatwa ini juga berdasarkan pendalaman yang dilakukan oleh MUI melalui Bahtsul Masail," tambahnya.

Dalam surat resminya, MUI Kalsel menjelaskan beberapa materi ajaran Fansyuri Rahman yang dipraktikkan di Banjarmasin dan Nagara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, terbukti bertentangan dengan akidah, tasawuf, ilmu tafsir, dan hadis menurut pandangan Ahlussunnah Waljama’ah serta perspektif sosial budaya.

Berdasarkan kriteria penilaian aliran sesat yang ditetapkan dalam Rapat Kerja Nasional MUI 2007, ajaran Fansyuri Rahman mengandung setidaknya dua dari sepuluh kriteria aliran sesat. Di antaranya:

Meyakini atau mengikuti akidah yang tidak sesuai dengan dalil syar’i (Al-Qur’an dan Hadits).

Menafsirkan Al-Qur'an tanpa kaidah tafsir yang benar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Beberapa ajaran yang dianggap menyimpang antara lain keyakinan bahwa Tuhan dan makhluk adalah satu kesatuan, serta pandangan bahwa Nur Muhammad merupakan manifestasi dari Tuhan. MUI menegaskan, bagi siapa pun yang terpengaruh oleh ajaran ini, diwajibkan untuk segera bertaubat dan kembali pada ajaran Islam yang benar dengan melafalkan dua kalimat syahadat.

Dengan keluarnya fatwa ini, masyarakat diharapkan lebih waspada terhadap penyimpangan-penyimpangan ajaran yang tidak sesuai dengan syariat. (aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Ini Kelemahan 3 Calon Lawan Timnas Indonesia FIFA Series 2026

Timnas Indonesia di bawah pelatih anyar John Herdman akan menjamu Bulgaria, Kepulauan Solomon, serta Saint Kitts dan Nevis. Secara teknis, masing-masing tim ...
Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia: Kepincut Kualitas Jay Idzes, Keuntungan Winger Keturunan Solo Bela Garuda, Kekuatan Saint Kitts and Nevis

Top 3 Timnas Indonesia 14 Februari 2026: bek Como berdarah Jakarta buka peluang bela Garuda, Ilias Alhaft kembali masuk radar naturalisasi, dan analisis kekuatan Saint Kitts and Nevis jelang FIFA Series.
Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Fix, Ini 3 Asisten Pelatih Lokal Timnas Indonesia yang Dampingi John Herdman

Nova Arianto disebut menjadi satu dari tiga pelatih lokal yang dipercaya mendampingi John Herdman di Timnas Indonesia. Saat ini, sudah ada tiga nama yang resmi
Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,

Trending

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, Alasan Utama Polda Sulawesi Selatan Cabut Status Tersangka Eks Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka

Terungkap, alasan utama Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan cabut status tersangka eks calon Wali Kota Palopo, Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka terkait
Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

Negara Dirugikan Rp285 T, Riva Siahaan Dituntut 14 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Minyak Mentah

JPU dari Kejaksaan Agung, Feraldy Abraham Harahap mengatakan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga tahun 2023, Riva Siahaan, dituntut 14 tahun penjara,
Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Perkuat Kemenagan Pemilu 2029, Bahlil Kukuhkan Akademi Partai Golkar

Ketua Umum DPP Partai Golkar, Bahlil Lahadalia menghadiri acara Pengukuhan Akademi Partai Golkar dan Sarasehan Perkaderan di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta
Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 14 Februari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Simak ramalan zodiak 14 Februari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Prediksi lengkap soal cinta, karier, dan keuangan di Hari Valentine.
Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Punya Darah Jakarta, Gelandang Madura United Jordy Wehrmann Siap Dinaturalisasi, Ingin Bela Timnas Indonesia

Madura United menyambut positif rencana naturalisasi gelandangnya Jordy Wehrmann. Pelatih Madura United Carlos Parreira mengaku menantikan proses tersebut dan -
Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs Minta Kasus Tuduhan Ijazah Jokowi Dihentikan, Sebut Dapat "Ilham" dari Eks Wakapolri dan Eks Ketua PP Muhammadiyah

Roy Suryo Cs meminta kasus tuduhan ijazah Jokowi dihentikan usai mendapatkan masukan dari eks Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno dan mantan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin.
Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Kepincut Kualitas Jay Idzes, Bek Como Berdarah Jakarta Ini Siap Buka Pintu Bela Timnas Indonesia

Timnas Indonesia kembali dikaitkan dengan satu nama potensial dari Eropa, yakni Lyfe Oldenstam, bek Como Primavera (U-19) yang punya garis keturunan Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT