Jakarta, Selatan - Polisi menetapkan FA sebagai tersangka pelaku aksi koboi penodong senjata api (senpi) kepada anggota PPSU di Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Gogo Galesung menyebut jika senjata yang digunakan pelaku berjenis air softgun.
"Pistol air softgun," kata Gogo kepada awak media, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Gogo menuturkan saat ini pihaknya telah menetapkan pria tersebut sebagai tersangka kasus penodongan pistol.
Sementara itu, Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela mengatakan pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap pelaku.
Menurutnya didapati jika pelaku positif menggunakan zat ampetamin saat dilakukan pemeriksaan pemakaian narkoba.
"Iya positif, positif. Positif dia narkoba, menggunakan lah," kata Anggiat saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Kamis (17/10/2024).
Pria berinisial FA didapati berlaga aksi koboi dengan menodongkan senjata api (senpi) kepada sejumlah anggota PPSU di Komplek Buncit Indah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar mengatakan kronologi aksi penodongan senpi tersebut bermula dari adanya para petugas PPSU yang tengah menebang pohon pada Selasa (15/10/2024).
Menurutnya petugas PPSU itu tengah menebang pohon yang sebelumnya tumbang akibat cuaca buruk.
"Pada saat mereka (anggota PPSU) menggunakan mesin senso tentu suaranya kan cukup bising ya dan ada satu orang laki-laki sekitar 30-an usianya keluar dari lantai 2 sambil meneriakan kata-kata kotor dan mengeluarkan senjata menodong kepada 7 orang anggota PPSU," kata Asep kepada awak media, Jakarta, Rabu (16/10/2024).
Anggota PPSU itu pun melaporkan peristiwa aksi penodongan senpi tersebut kepadanya.
Alhasil, Asep pun mendatangi kediaman dari rumah pria pelaku aksi koboi itu sembari melaporkan peristiwa yang terjadi ke pihak kepolisian setempat.
"Saya melaporkan kepada polisi atas kejadian itu dan tidak lama kemudian tim dari Polsek Pasar Minggu melakukan penggrebekan berhasil masuk ke rumah dan mengamankan satu senjata api dan satu buah golok dan langsung dibawa ke Polsek," katanya.
Di sisi lain, Asep menjelaskan sang pelaku turut serta sempat dilakukan uji penggunaan zat narkoba oleh kepolisian.
Menurutnya pelaku diduga melakukan aksi koboi tersebut usai terpengaruh menggunakan narkotika jenis sabu.
"(Positif-red) narkoba, da empat jenis amphetamin salah satu. Iya (dugaan pelaku dalam keadaan mabuk-red)," ungkapnya. (raa)
Load more