News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemkot Jakbar Beri Trauma Healing ke Korban Kebakaran di Tambora

Pemerintah Kota Jakarta Barat memberikan trauma healing untuk korban terdampak kebakaran di Tambora, Jakarta Barat.
Selasa, 15 Oktober 2024 - 18:55 WIB
Pemkot Jakbar
Sumber :
  • IST

Jakarta, tvOnenews.com - Walikota Jakarta Barat, Uus Kuswanto mendatangi lokasi kebakaran puluhan rumah yang terjadi di Jalan Kali anyar IV  RT.11 RW.02,  Kelurahan Kali anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (15/10/2024).

Uus menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Jakarta Barat telah memberikan trauma healing untuk korban terdampak kebakaran, terutama kepada anak-anak di lokasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Untuk anak-anak yang keluarganya terdampak kebakaran mereka bisa tetap terhibur dan mereka juga tetap bersemangat untuk rutinitas kehidupan sehari-hari ini,” kata Uus, di lokasi, pada Selasa (15/10/2024).

Sementara itu Uus mengungkapkan pihaknya juga telah menghadirkan Dinas Kesehatan dari Puskesmas, dan juga Dinas Sosial untuk membantu korban terdampak kebakaran.

Selain itu juga telah dikirimkan sejumlah bantuan untuk korban berupa makanan hingga pakaian. Nantinya juga akan diberikan bantuan oleh Baznas untuk kembali membangun rumah para korban yang habis terbakar.

“Bantuan dari Dinas Sosial, Dinas Kota Jakarta Barat memberikan makanan untuk sehari-hari, minuman, juga dari BNPB juga tadi hadir yang memberikan bantuan untuk tempat itu, pakaian dan lain-lain. Dari Baznas juga mungkin nanti coba pikirkan untuk membantu warga yang rumahnya habis terbakar,” tukasnya.

Untuk diketahui,  Insiden kebakaran melanda puluhan rumah tinggal di Jalan Kali anyar IV  RT.11 RW.02,  Kelurahan Kali anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Selasa (15/10/2024) hari ini.

Kadis Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan terdapat lima korban jiwa dalam peristiwa ini.

“Korban jiwa 5 orang yakni laki-laki berinisial R (7), A (13), dan Y (12), kemudian perempuan berinisial S (66), dan A (40),” ungkap Satriadi, saat dihubungi, pada Selasa (15/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut Satriadi menuturkan peristiwa kebakaran ini diketahui bermula saat adanya laporan dari warga sekitar pukul 01.22 WIB.

“Warga mendengar dentuman dan setelah di cek melihat api sudah besar dan segera menghubungi damkar,” jelas Satriadi. (ars/ebs)
 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT