Pencuri Modul BTS Rp 120 Miliar Cuma Dapat Untung Rp 7 Juta, Polisi: Motifnya Ekonomi Tapi Bukan untuk Judi Online
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengungkap pengakuan lima tersangka pencuri modul BTS senilai Rp 120 miliar di tiga wilayah Jakarta Pusat. Para tersangka bahkan dicuriagi juga beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Adapun dalam peristiwa ini pihak kepolisian telah menangkap lima pelaku inisial MJ (31), AL alias B (29), (TY) 34, RCH (25), dan AB (49), dan satu lainnya berinisial SJ alias Jason masih dalam pemburuan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa dari penangkapan para pelaku ini, pihaknya menghitung jumlah kerugian yang dialami korban mencapai miliaran rupiah.
“Jadi barang bukti yang disita, ya itu adalah 227 unit modul BTS, yang kedua kemudian 13 palet modul BTS . Modul ini harganya sekitar Rp 90 juta, jadi kerugian total berdasarkan hitungan penyidik adalah sekitar R 120 miliar,” kata Susatyo, saat konferensi pers, pada Senin (14/10/2024).
Sementara itu Susatyo mengungkapkan bahwa dalam aksi pencurian ini, para pelaku mendapatkan untung mencapai Rp 7 juta per modul BTS.
“Jadi gini kalo ini tergantung pada kondisi ya itu bisa Rp 3 juta sampai Rp 7.5 juta permodul. Jadi kalo dia (pelaku) ngambil 10 maka dia dikali harga per Rp 7 juta jadi setiap ngambil seperti itu,” tegas Susatyo.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolsek Menteng, Kompol Bayu Marfiando menerangkan bahwa motif para pelaku melancarkan aksinya lantaran adanya motif ekonomi.
“Motif ekonomi intinya, kalo soal terlibat judi online tidak,” jelas Bayu.
Untuk diketahui, Jajaran Polsek Menteng, Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap komplotan pencuri modul BTS senilai Rp 120 miliar di tiga wilayah Jakarta Pusat yang juga beroperasi di sejumlah wilayah Indonesia.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan dalam peristiwa ini pihaknya berhasil menangkap lima orang pelaku.
“Pelaku berhasil ditangkap inisial MJ (31), AL alias B (29), kemudian (TY) 34, RCH (25), AB (49), dan satu orang yang masuk DPO, yaitu adalah SJ alias Jason, Warga Negara China,” kata Susatyo, saat konferensi pers, pada Senin (14/10/2024).
Lebih lanjut pelaku melancarkan aksinya di tiga lokasi yang terletak di Gedung ESDM, Menteng Jakarta Pusat, Jalan Penjompongan Baru I No. 2 Bendungan Hilir, Tanah Abang Jakarta Pusat, dan Site JKP 104 Pasar Kemayoran Jalan Bendungan Raya No. 20 B, Kemayoran Jakarta Pusat.
Load more