News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

14 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan di Tanggal 14-27 Oktober 2024, Tetap Nekat Siap Siap...

14 Hal yang tak boleh dilakukan oleh pengendara kendaraan selama tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 dikarenakan Polri akan menggelar operasi Zebra.
Minggu, 13 Oktober 2024 - 09:00 WIB
14 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan di Tanggal 14-17 Oktober 2024, Tetap Nekat Siap Siap
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvonenews.com - 14 hal ini tak boleh dilakukan pada tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024. Jika Anda tetap nekat, siap-siap berhadapan dengan hukum.

14 Hal yang tak boleh dilakukan oleh pengendara kendaraan selama tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024 dikarenakan Polri akan menggelar operasi Zebra.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Operasi Zebra akan berlangsung selama hampir dua minggu, dan akan dilakukan di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek). 

“(Pelaksanaan Operasi Zebra) tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, dikutip Minggu (13/10/2024).

14 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan di Tanggal 14-17 Oktober 2024, Tetap Nekat Siap Siap
14 Hal Ini Tak Boleh Dilakukan di Tanggal 14-17 Oktober 2024, Tetap Nekat Siap Siap
Sumber :
  • ANTARA

 

Selama operasi zebra, Polda Metro Jaya menargetkan 14 jenis pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak. Berikut daftar 14 jenis pelanggaran tersebut;

1. Pengemudi di bawah umur
2. Pemakaian sirine dan rotator yang tidak memenuhi aturan.
3. Kendaraan melawan arus.
4. Penertiban kendaraan bermotor dengan pelat rahasia atau pelat dinas.
5. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.
6. Tidak memakai sabuk keselamatan saat berkendara.
7. Pakai ponsel saat berkendara.
8. Kecepatan berkendara di atas aturan.
9. Sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang.
10. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak dilengkapi perlengkapan standar.
11. Kendaraan roda empat atau lebih yang tidak layak jalan.
12. Pelanggaran penggunaan baju jalan atau marka jalan.
13. Kendaraan roda dua atau empat yang tidak dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
14. Penyalahgunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) diplomatik.

Di samping penilangan manual yang dilakukan oleh petugas, tilang elektronik alias ELTE juga tetap akan berlaku selama periode ini. 

Meski begitu, Korlantas menyebutkan bahwa Operasi Zebra tetap mengedepankan penindakan berupa ‘sosialisasi dan edukasi’. 

Teguran akan jadi opsi lebih banyak, terutama pelanggaran yang berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan.

Jelang Pelantikan Presiden

Kombes Latif Usman juga menjelaskan, Operasi Zebra 2024 di beberapa titik Jabodetabek dilakukan jelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih pada hari Minggu (20/10/202).

“Operasi ini mendukung suksesnya pelantikan presiden dan wakil presiden," kata dia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan ketertiban, keselamatan, keamanan, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

"Serta mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi terciptanya Kamseltibcarlantas yang nyaman dan aman,” ujar Kombes Latif Usman.(ito)

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

TNI-Polri Dapat Jatah Lebih Banayk Jadi Petugas Haji Tahun Ini

Kementerian Haji dan Umrah RI menagkui adanya kenaikan siginifikan petugas haji dari insur TNI dan Polri.
Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Cabut Izin Operasional 28 Perusahaan Penyebab Bencana Suamtera-Aceh, Kemen LH Bakal Bahas Nasib Karawan dengan Kemenaker

Sebanyak 28 perusahaan yang berkontribusi terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat dicabut izinnya oleh pemerintah.
Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Tindaklanjut Instruksi Presiden, Kemen LH Cabut Izin Operasonal 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengaku te;ah mencabut izin operasional 28 perusahaan yang dinilai jadi faktor terjadinya bencana alam di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Resmikan Direktorat PPA dan PPO, Ini Daftarnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, meresmikan Direktorat PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) dan PPO (Pidana Perdagangan Orang) di 11 Polda dan 22 Polres, untuk memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak.
Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.

Trending

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Tiga Kali Jadi Runner-Up di Turnamen Super 500, Putri KW Penasaran Juara di Indonesia Masters 2026

Putri KW memastikan tempat di babak kedua Indonesia Masters 2026 usai menaklukkan wakil Taiwan, Sung Shuo Yun, lewat kemenangan dua gim langsung 21-15, 21-15. 
Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Arif/Ken Tak Terbendung, Indonesia Mantap di Jalur Emas di ASEAN Para Games 2025

Pasangan para panahan putra Indonesia, Arif Firmansyah dan Ken Swagumilang berhasil melangkah ke babak final nomor compound ganda putra ASEAN Para Games (APG) 2025 setelah menaklukkan wakil Filipina, Burgos Marzel dan Angelo Manangdang.
Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Operasi 28 Perusahaan Penyebab Bencana Sumatera-Aceh Dicabut Izinnya

Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mengungkap pencabutan izin terhadap 28 perusahaan usai menjadi penyebab bencana di Sumatera-Aceh.
Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat Girik hingga Letter C Tak Berlaku Mulai Februari, BPN Beri Solusi Supaya Tanah Tak Diambil Negara

Sertifikat tanah lama seperti girik hingga letter C tidak akan berlaku lagi mulai 2 Februari 2026. Terkait hal ini, Kementerian ATR/BPN memberikan solusinya.
AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan Mendadak Terima Kabar Gembira Jelang Hadapi AS Roma, Ruben Loftus-Cheek Dapat Peminat Serius

AC Milan tampaknya menerima kabar gembira menjelang duel kontra AS Roma. Sebab, Ruben Loftus-Cheek mendapatkan peminat serius dari Liga Inggris.
Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Gelar Launching Tim di Jakarta, Yamaha Pamerkan Tampilan Baru Motor YZR-M1 dengan Mesin V4 untuk MotoGP 2026

Tim Monster energy Yamaha memamerkan livery baru untuk motor YZR-M1 V4 yang akan digunakan dua rider mereka, Fabio Quartararo dan Alex Rins di MotoGP 2026.
Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Yamaha Resmi Beralih Menggunakan Mesin V4 untuk MotoGP 2026, Fabio Quartararo: Semoga Motor Ini Kencang

Monster energy Yamaha secara resmi telah meluncurkan motor baru yang akan mereka gunakan pada gelaran MotoGP 2026 mendatang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT