News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

PUPR Akan Terus Bangun Pengaman Pantai di Pulau Terkecil dan Terluar

Ditjen SDA Kementerian PUPR terus membangun pengaman pantai Sumber Daya Air (Ditjen SDAdi wilayah terluar seperti Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.
Minggu, 13 Oktober 2024 - 08:03 WIB
PUPR Akan Terus Bangun Pengaman Pantai di Pulau Terkecil dan Terluar
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus membangun pengaman pantai Sumber Daya Air (Ditjen SDAdi wilayah terluar seperti Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau.

"Pantai di pulau-pulau kecil terluar turut mendukung keamanan NKRI. Banyak pulau kecil terluar di Kabupaten Natuna yang menghadapi ancaman abrasi serius dan berujung pada hilangnya wilayah zona ekonomi eksklusif," kata Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera IV Ditjen SDA Daniel dalam keterangannya mengutip Antara pada Minggu (13/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain menahan ombak, manfaat pengaman pantai penting untuk mempertahankan kedaulatan Indonesia.

Salah satu pengaman pantai yang telah terbangun berada di Pulau Nipa, Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. Lokasi pulau yang strategis memungkinkan terjadi sengketa dengan negara tetangga jika tak dijaga dengan optimal.

Oleh sebab itu, pemerintah telah membangun pengaman di sekeliling pulau. Sedangkan penataan pantai dan pengembangan kawasan ekonomi khusus masih menunggu kebijakan lebih lanjut.

Di Kabupaten Natuna, ancaman ombak setinggi 9-10 meter dari Laut China Selatan menjadi risiko besar bagi pulau-pulau kecil.

Oleh sebab itu, Ditjen SDA Kementerian PUPR melalui BWS Sumatera IV memperkuat pantai dengan beton untuk melindungi pulau-pulau kecil dari abrasi.

Meski demikian, pembangunan pengaman pantai di pulau kecil terluar tidak terlepas dari tantangan. 

Pekerjaan pengaman pantai di Pulau Sebetul contohnya, sempat terkendala masalah pengiriman material dari Batam dan pasir dari Kalimantan yang memerlukan waktu setidaknya seminggu untuk sampai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat ini, BWS Sumatera IV berencana menambah panjang revetment (penguatan lereng) untuk Pulau Sebetul sepanjang 250 meter, lalu mengusulkan juga pembangunan pengaman pantai di Pulai Subi Kecil dan Pulau Kepala.

"Masing-masing direncanakan memiliki panjang revetment 300 meter dan 700 meter," tutup Daniel.(ant/ree)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT