LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka kasus pencabulan anak di panti asuhan Darussalam Annur Tangerang.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Rizki Amana

Polisi Ungkap Kondisi Anak di Panti Asuhan Tangerang Korban Pencabulan Pasca Pemilik dan Pengurus Jadi Tersangka

Polisi masih menindaklanjuti kasus pencabulan yang dilakukan pemilik dan pengurus panti asuhan Annur, Kunciran Indah, Kota Tangerang terhadap anak-anak asuh.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 20:23 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih menindaklanjuti kasus pencabulan yang dilakukan pemilik dan pengurus panti asuhan Annur, Kunciran Indah, Kota Tangerang terhadap anak-anak asuh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, kondisi terbaru anak-anak yang berada di panti. Dari 18 anak yang berada di sana, saat ini telah dipindahkan ke Dinas Sosial.

“Terkait jumlah anak asuh di panti asuhan tersebut total ada 18, kemarin 13 sudah diselamatkan bersama-sama dipindahkan dari tempat kejadian perkara (TKP) di panti asuhan bersama Polres Metro Tangerang Kota dan jajaran Pemerintah Kota, Kodim, digeser ke Dinsos yang 13,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Jumat (11/10).

Sementara itu, sebanyak tiga anak asuh lainnya saat ini telah diserahkan kepada relawan yang sebelumnya memberikan donatur kepada panti asuhan tersebut.

“Dua lainnya saat ini diantaranya ada 1 balita yang sudah dititipkan di Kementerian Sosial, dan 1 balita lainnya sudah dikembalikan ke keluarganya,” ungkapnya.

Baca Juga :

Kemudian, Ade Ary juga menerangkan sebanyak 13 anak asuh yang delapan di antaranya menjadi korban di panti asuhan tersebut telah diberikan pendampingan psikologis oleh Biro SDM Polda Metro Jaya.

“Ini merupakan komitmen dari kami untuk melindungi kelompok rentan, anak itu salah satu bagian dari kelompok rentan selain beberapa orang lainnya ada ibu hamil, orang tua,” kata Ade Ary.

Untuk diketahui, Polisi masih memburu satu orang pelaku pencabulan terhadap anak di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya telah menangkap dua orang pelaku pencabulan tersebut. Keduanya kini telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka. 

"Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah ditahan. Yaitu pemilik yayasan atau panti asuhan yaitu tersangka pertama saudara S. Dan kedua saudara YB ini adalah pengurus," ungkap Ade Ary, Senin (7/10).

Ade menjelaskan, keduanya ditetapkan tersangka atas dugaan perbuatan cabul terhadap anak dengan persangkaan pasal 76 huruf e Jo Pasal 82 UU Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan PERPPU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak tentang perbuatan cabul terhadap anak dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun maksimal 15 tahun.

Selanjutnya, Ade Ary mengatakan, pihaknya masih memburu satu pelaku lainnya yang merupakan pengurus yayasan panti asuhan tersebut. 

Satu pelaku itu adalah YS telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Satu tersangka lainnya yang juga pengurus sudah ditetapkan sebagai DPO yaitu YS sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," kata Ade. 

Ade menyebut, pemburuan terhadap YS ini juga bekerja sama dengan sejumlah lembaga terkait. Seperti, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), dan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (DirPPa) Bareskrim Polri. 

"Kasus ini akan diusut tuntas oleh Polres Metro Tangerang Kota bekerjasama dengan pemerintah kota Madya Tangerang Kota, dengan KPAIz dengan rekan-rekan dari Kementerian PPPAz dan mendapatkan asistensi dari Subdit renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan direktorat PPA Bareskrim Polri," beber Ade Ary. 

Menurut Ade, dilakukannya kerja sama dan asistensi dari Mabes Polri dan Polda Metro Jaya ini adalah bentuk keseriusan Polres Metro Tangerang Kota dalam hal ini Satreskrim untuk mengungkap dan menuntaskan kasus ini. (ars/dpi)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Direksi PT KSM yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan.
Kubu Korban Aksi Penganiaayan Siswa MA As-Syafiiyah Bingung Polres Metro Jakarta Selatan Usut Kasus Usai Viral

Kubu Korban Aksi Penganiaayan Siswa MA As-Syafiiyah Bingung Polres Metro Jakarta Selatan Usut Kasus Usai Viral

Kasus penganiaayan terhadap siswa MA As-Syafiiyah di Jakarta Selatan bernama Afdal Ali (16) menyita perhatian publik.
IX Indobursa Exchange Siap Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia

IX Indobursa Exchange Siap Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia

IX Indobursa Exchange kenalkan komoditi perdagangan komoditas strategis di Indonesia, terutama sebagai refrensi harga perdagangan minyak sawit mentah (CPO).
Influencer Ini Tegaskan Medsos Bukan Cuma Buat Eksis Tapi Juga Buat Bisnis

Influencer Ini Tegaskan Medsos Bukan Cuma Buat Eksis Tapi Juga Buat Bisnis

Influencer Riski Rohmadhani manfaatin semua kekuatan Instagram untuk membuat membangun bisnis digitalnya, Jupa Group saat semuanya dimulai di tengah pandemi.
Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Ahmed Al Kaf selaku wasit yang merugikan Timnas Indonesia saat melawan Bahrain ternyata memiliki fakta kelam, sempat menjadi pengangguran selama 12 tahun.
Art for Humanity Rayakan Seni untuk Kemanusiaan, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Masyarakat NTT

Art for Humanity Rayakan Seni untuk Kemanusiaan, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Masyarakat NTT

Art for Humanity rayakan seni untuk kemanusiaan akan digelar pada 12 Oktober 2024. Agenda ini program WARRIOR: Water for Timor melalui Wahana Visi Indonesia.
Trending
Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Fakta Kelam Ahmed Al Kaf: Pernah 12 Tahun jadi Pengangguran, Kini Jadi Wasit yang Rugikan Timnas Indonesia

Ahmed Al Kaf selaku wasit yang merugikan Timnas Indonesia saat melawan Bahrain ternyata memiliki fakta kelam, sempat menjadi pengangguran selama 12 tahun.
Betrand Peto Masih Butuh 'Sentuhan' Sarwendah, Ruben Onsu Biarkan Mantan Istri Tinggal dengan Anak Angkatnya: Saya Gak Mau Lagi...

Betrand Peto Masih Butuh 'Sentuhan' Sarwendah, Ruben Onsu Biarkan Mantan Istri Tinggal dengan Anak Angkatnya: Saya Gak Mau Lagi...

Ruben Onsu membeberkan alasan memperbolehkan anak angkatnya, Betrand Peto tinggal bersama Sarwendah. Menurutnya, Onyo masih membutuhkan sentuhan dari Sarwendah.
Influencer Ini Tegaskan Medsos Bukan Cuma Buat Eksis Tapi Juga Buat Bisnis

Influencer Ini Tegaskan Medsos Bukan Cuma Buat Eksis Tapi Juga Buat Bisnis

Influencer Riski Rohmadhani manfaatin semua kekuatan Instagram untuk membuat membangun bisnis digitalnya, Jupa Group saat semuanya dimulai di tengah pandemi.
Art for Humanity Rayakan Seni untuk Kemanusiaan, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Masyarakat NTT

Art for Humanity Rayakan Seni untuk Kemanusiaan, Hasil Penjualan Disumbangkan untuk Masyarakat NTT

Art for Humanity rayakan seni untuk kemanusiaan akan digelar pada 12 Oktober 2024. Agenda ini program WARRIOR: Water for Timor melalui Wahana Visi Indonesia.
Kabar Terbaru Kasus Kematian Vina Cirebon, Iptu Rudiana Geram Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan ke Polda Metro Jaya

Kabar Terbaru Kasus Kematian Vina Cirebon, Iptu Rudiana Geram Pencemaran Nama Baik Berujung Laporan ke Polda Metro Jaya

Kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon masih terus berlanjut usai sejumlah terpidana mengajukan sidang peninjauan kembali (PK).
IX Indobursa Exchange Siap Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia

IX Indobursa Exchange Siap Wujudkan Transparansi dan Efisiensi dalam Perdagangan Komoditi Berjangka di Indonesia

IX Indobursa Exchange kenalkan komoditi perdagangan komoditas strategis di Indonesia, terutama sebagai refrensi harga perdagangan minyak sawit mentah (CPO).
Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Hadir Sebagai Saksi Ahli, Yusril Ihza Mahendra Mengaku Janggal Penetapan Tersangka Direksi PT KSM oleh Polda Metro Jaya

Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam proses penetapan tersangka Direksi PT KSM yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penggelapan.
Selengkapnya