Jakarta, tvOnenews.com - Tim Pemenangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi Heri Koswara-Sholihin membantah kabar bahwa pihaknya melakukan kampanye di tempat ibadah.
"Calon Walikota Bekasi Heri Koswara tidak pernah melakukan kampanye di rumah Ibadah sebagaimana yang di-opinikan atau dituduhkan kepadanya," kata Shalih dalam keterangannya, Jumat (11/10).
Shalih menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum berdasarkan pasal 1, tertulis kampanye adalah kegiatan yang dilakukan oleh peserta pemilu untuk menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.
Shalih menambahkan bahwa Heri Koswara tidak pernah menyampaikan visi, misi atau ajakan memilih ketika menghadiri kegiatan dakwah rutinan.
"Heri Koswara hanya menghadiri kegiatan dakwah rutinan dan menjalin silaturahmi dengan jamaah. Tidak ada penyampaian visi, misi, atau ajakan untuk memilih," ujar Shalih.
"Tuduhan yang mengaitkan simbol tauhid dengan politik praktis adalah upaya manipulatif yang merugikan pasangan Heri-Sholihin," tambah Shalih.
Load more