Jakarta, tvOnenews.com - Artis Sandra Dewi mengungkapkan di persidangan bahwa dirinya pernah mentransfer uang sebesar Rp 10 miliar kepada Anggraeni, istri Dirut PT Refined Bangka Tin (PT RBT), Suparta.
Sandra menjelaskan bahwa uang tersebut merupakan pinjaman untuk Suparta yang diminta oleh suaminya, Harvey Moeis.
"Suami saya pada Desember 2019 meminta saya untuk meminjamkan dana sebesar Rp 10 miliar kepada Pak Suparta. Saya setuju dan menggunakan rekening pribadi saya, hasil kerja keras saya, tanpa aliran dana dari suami atau orang lain," ungkap Sandra dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (10/10/2024).
Sandra menuturkan bahwa ia meminta agar Suparta mengembalikan uang tersebut pada tahun 2021, karena dana itu akan digunakan untuk membeli tanah bagi orang tuanya.
Menurutnya, uang itu akhirnya dikembalikan oleh Suparta, lengkap dengan bunga sebesar 18 persen, atau senilai Rp 2,5 miliar, yang tertuang dalam perjanjian utang-piutang.
- Kesaksian Anggraeni: Terima Rp 10 Miliar dari Sandra Dewi
Sebelumnya, Anggraeni, Komisaris PT Refined Bangka Tin, juga memberikan kesaksiannya.
Ia mengakui bahwa dirinya pernah menerima transfer sebesar Rp 10 miliar dari Sandra Dewi pada tahun 2019.
Anggraeni menjelaskan bahwa uang tersebut adalah pinjaman suaminya, Suparta, kepada Harvey Moeis.
"Transfer itu masuk dari Sandra Dewi pada 2019, dan suami saya menyebut uang tersebut adalah pinjaman untuk keperluan usaha," tutur Anggraeni.
Ketika ditanya lebih lanjut mengapa transfer dilakukan oleh Sandra Dewi, bukan Harvey Moeis, Anggraeni mengaku tidak mengetahui alasan pastinya.
Ia juga mengaku lupa detail penggunaan uang tersebut, tetapi mengatakan bahwa uang itu kemungkinan diserahkan kepada suaminya setelah ditransfer.
Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan figur-figur terkenal dan dugaan pengelolaan dana yang besar. (aag)
Load more