“Terkait masalah rumah potong B2 di Kapuk itu harus segera dipindahkan, karena itu tidak boleh di Jakarta, harus di luar Jakarta,” ungkap Inggard.
Dalam waktu dekat, dia akan meminta Perumda Dharma Jaya serta Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (DKPKP) DKI membentuk tim khusus untuk melakukan kajian pemindahan RPH Babi.
“Bagaimana Dinas KPKP dan Dharma Jaya segera membentuk tim agar mengusahakan ini bisa berjalan dengan baik,” jelasnya.
Inggard juga mengimbau kepada anggota Komisi A untuk selalu kompak dan disiplin waktu.
Harapannya agar rapat bisa berjalan sesuai jadwal, serta program-program terealisasi optimal.
“Pertama, saya sarankan kepada teman-teman kekompakan, keterbukaan, jadi saling mengkoreksi, learning by doing. Kedua, kita harus taat dan disiplin tentang waktu, jangan sampai waktu kerja tidak digunakan dengan baik,” tutur Inggard.(agr/lkf)
Load more