Ketujuh korban pencabulan yakni berinisial DZ (8), FMK (13), MS (14), RK (16), M (30), dan AK (20).
"7 orang tersebut itu terdiri dari 4 orang anak-anak dan 3 orang dewasa," kata Zain dalam konferensi persnya, Selasa (8/10/2024).
Zain menjelaskan pihaknya saat ini tengah memburu pelaku Yandi Supriadi yang telah melarikan diri.
Kepolisian pun telah memasukan tersangka sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait kasus tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik pun membuahkan hasil awal mula Yayasan Panti Asuhan tersebut yang dijadikan markas aksi sodomi terhadap anak anak asuhnya tersebut.
Load more