Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendorong untuk penguatan pengawasan hakim, dari proses seleksi sampai status jabatannya.
Fauzan mengatakan, saat ini pihaknya disebut berjenis kemalin ganda.
"Di satu sisi kami PNS di satu sisi kami disebut pejabat negara, yang mana sebenarnya? 12 tahun tidak ada penyesuaian, kenapa? karena sudah terlalu banyak stakeholder yang terkait yang harus kita kejar-kejar agar PP 94 tahun 2012 bisa diubah,” sambungnya.
Kemudian tuntutan yang ketiga adalah RUU content of court. Fauzan mengungkapkan ada banyak intervensi, pelecehan yang terjadi di lingkungan persidangan maupun di luar gedung pengadilan.
Sementara itu Fauzan menyampaikan tuntutan yang keempat yakni mendorong disusun PP tentang jaminan keamanan terhadap para hakim dan keluarganya.
Menurutnya, selama ini banyak hakim di daerah yang terkena intimidasi baik secara langsung ataupun tidak.
Pihaknya pun sampai saat ini sudah mengumpulkan cerita-cerita dari hakim di daerah.
Load more