Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Bidang Non Yudisial, Suharto mengungkapkan bahwa tidak ada hakim di seluruh Indonesia yang mogok massal.
Hal ini disampaikan dalam acara audiensi Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) bersama Mahkamah Agung RI, di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, pada Senin (7/10/2024).
“Lagi-lagi saya harus jelaskan bahwa tidak ada mogok masal, tidak ada cuti bersama. Ini nomenklatur ini dijelakan dulu,” kata Suharto.
Lebih lanjut Suharto menjelaskan bahwa jika dilaksanakan mogok, maka tidak ada kegiatan berjalan.
“Karena mogok kaitanya dengan tidak berjalan, ini ga ada mogok,” jelas Suharto.
Sementara itu Suharto menerangkan bahwa para hakim di seluruh Indonesia ini mengambil cuti secara berbarengan. Bukan juga melakukan mogok massal.
“Kalau adik-adik hakim ini, kawan-kawan SHI bukan cuti bersama, mereka menggunakan hak cutinya secara berbarengan karena tanggalnya mereka yang pilih ya. Jadi bukan cuti bersama bukan juga mogok, tapi cuti yang tanggalnya secara berbarengan dia pilih,” ungkap Suharto.
Kemudian Suharto juga menjelaskan bahwa jika mereka melakukan cuti bersama, itu tanggalnya sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Bukan cuti bersama loh ya. Karena cuti bersama yang tanggalnya sudah ditentukan pemerintah. Biasanya tanggal-tanggal dekat dengan peringatan keagaaman atau tanggal masuk yang diapit dua tanggal libur, itu cuti bersama,” turuturnya. (Ars/ree)
Load more