Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial RWA dan anaknya DWA menjadi korban penganiayaan oleh pria berinisial AW di Jalan Harun Raya Ujung, Rt. 009 RW 007, Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebnon Jeruk, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada Minggu, 6 Oktober 2024.
“Telah terjadi penganiayaan sekitar pukul 18.30 WIB yang korbannya ayah berinisial RWA dan anaknya DWA,” kata Ade Ary, kepada wartawan, pada Senin (7/10/2024).
Insiden ini terjadi bermula saat pelaku datang menghampiri korban untuk meminta jatah (memalak). Kemudian korban dan dua anaknya menolak.
“Pelaku setelahnya pergi. Namun tiba-tiba datang kembali dan terjadi cekcok antara keduanya,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku langsung menyerang kedua korban RWA dan DWA menggunakan senjata tajam. Kedua korban langsung dibawa ke RS Pelni untuk pengobatan.
“Akibatnya korban RWA mengalami luka robek pada bagian pipi kiri, alis, dan dagu. Sementara itu korban DWA mengalami luka sayatan di leher dan pipi, hidung sebelah kanan robek,” ungkapnya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan mengatakan usai melancarkan aksinya, pelaku langsung melarikan diri meninggalkan kedua korban.
“Saat ini pelaku AW dalam penyelidikan oleh Polsek Kebon Jeruk,” jelasnya.
Kemudian akibat peristiwa ini, Ade Ary mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dengan orang di sekitar kita dan jangan melakukan tindak kejahatan yang dapat merugikan diri sendiri serta orang lain. (Ars/ree)
Load more