News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kosgoro 1957 Jabar Targetkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Menang 80 Persen di Pilkada 2024

Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Barat menargetkan pasangan calon nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, meraih kemenangan telak 80 persen di Pilkada 2024.
Minggu, 6 Oktober 2024 - 23:54 WIB
Kosgoro 1957 Jabar Targetkan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan Menang 80 Persen di Pilkada 2024
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Pimpinan Daerah Kolektif (PDK) Kosgoro 1957 Jawa Barat menargetkan pasangan calon nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan, meraih kemenangan telak 80 persen di Pilkada 2024.

Ketua PDK Kosgoro 1957 Jabar, Aria Girinaya mengungkapkan optimisme bisa memenangkan pasangan Dedi-Erwan (Dermawan) tersebut. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dia menyebutkan, survei terbaru menunjukkan elektabilitas Dedi Mulyadi telah mencapai 77,81 persen.

“Alhamdulillah, hari ini survei Kang Dedi menunjukkan angka 77,81 persen. Kami di Kosgoro 1957 siap menggerakkan kader hingga ke akar rumput dan juga per tempat pemungutan suara (TPS),” ujar Aria, Minggu (6/10/2024).

Aria menegaskan, pihaknya tidak hanya fokus pada mobilisasi kader di tingkat akar rumput, tetapi juga akan memberikan bimbingan teknis (bimtek) di setiap TPS dalam waktu dekat. 

“Insyaallah, penuh optimisme. Berdasarkan pengalaman, setiap calon yang kami dukung selalu menang,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Barat, MQ Iswara menyoroti hasil survei tersebut.

Dia menilai hasil survei yang mencapai 77,81 persen merupakan pertanda kemenangan mutlak jika Pilkada dilaksanakan hari ini.

“Kita bersyukur, survei Kang Dedi dan Kang Erwan sudah mencapai 77,81 persen. Artinya, jika Pilkada dilaksanakan hari ini, kita sudah menang mutlak,” ungkap dia.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus bekerja keras untuk meningkatkan elektabilitas pasangan tersebut hingga mencapai target 80 persen. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Target kami adalah 80 persen. Kang Dedi sebelumnya menang dengan 32 persen suara pada 2018, dan kali ini kami yakin bisa melebihi angka itu," tambahnya.

Dengan persiapan dan strategi yang matang, PDK Kosgoro 1957 dan Partai Golkar Jawa Barat optimis dapat mengantarkan pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan meraih kemenangan besar pada Pilkada 2024.(lgn)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT