ADVERTISEMENT

Advertnative

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kementerian ESDM Beberkan Syarat Pindah Skema Investasi Hulu Migas
Sumber :
  • Antara

Kementerian ESDM membeberkan sejumlah persyaratan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk pindah skema investasi hulu minyak dan gas bumi (migas).

Kementerian ESDM membeberkan sejumlah persyaratan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk pindah skema investasi hulu minyak dan gas bumi (migas).
Minggu, 6 Oktober 2024 - 09:04 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kementerian ESDM membeberkan sejumlah persyaratan bagi kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) untuk pindah skema investasi hulu minyak dan gas bumi (migas).

Direktur Pembinaan Hulu Migas Kementerian ESDM Ariana Soemanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2020 dan Keputusan Menteri ESDM Nomor 230.K/MG.01.MEM/2024, yang bertujuan memberikan kemudahan bagi KKKS dalam menjalankan bisnis migasnya di Indonesia.

Menurut dia, pembaruan aturan tersebut dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan kontraktor dan pemerintah.

"Inisiatif ini diharapkan mampu memberikan kemudahan bagi KKKS dalam menjalankan bisnis migas di Indonesia. Bahkan, diberikan penawaran skema gross split baru yang lebih sederhana dan feasible," ujarnya mengutip Antara pada Minggu (6/10/2024).

Inti perbaikan skema bagi hasil gross split adalah memberikan kepastian bagi hasil antara 75-95 persen bagi kontraktor, membuat wilayah kerja (WK) migas nonkonvensional (MNK) lebih menarik, menyederhanakan parameter, dan memberikan pilihan yang lebih fleksibel (agile) kepada kontraktor.

Baca Juga

"Simplifikasi ini bukan semata-mata untuk mendorong gross split baru saja, tetapi juga pemerintah memberikan fleksibilitas bagi kontraktor untuk memilih jenis kontrak sesuai kenyamanan kontraktor. Silakan kontraktor yang mau pindah ke cost recovery dari sebelumnya gross split maupun sebaliknya," kata Ariana.

Implementasi kebijakan tersebut, sambung Ariana, berlaku bagi yang kontrak kerja sama yang ditandatangani pasca-Peraturan Menteri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Peruntungan Zodiak 24 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Peruntungan Zodiak 24 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo

Berikut ramalan peruntungan zodiak pada 24 Juli 2025 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Tiba-Tiba Media Turki Heboh, Megawati Hangestri Belum Main di Manisa BBSK tapi Sudah Dinobatkan Sebagai Pemain yang...

Tiba-Tiba Media Turki Heboh, Megawati Hangestri Belum Main di Manisa BBSK tapi Sudah Dinobatkan Sebagai Pemain yang...

Tiba-tiba media Turki heboh bukan main, Megawati Hangestri belum debut bersama Manisa BBSK tapi sudah dinobatkan sebagai pemain yang seperti ini.
Ramalan Zodiak 24 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 24 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Seperti apa peruntungan kamu besok, 23 Juli 2025? Simak kemungkinannya berdasarkan ramalan zodiak. Kali ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kebakaran Tambora, Warga Panik Damkar Jakarta Barat Dilempar Sambal Nasi Uduk Sampai Sebabkan....

Kebakaran Tambora, Warga Panik Damkar Jakarta Barat Dilempar Sambal Nasi Uduk Sampai Sebabkan....

Kebakaran melanda kawasan padat penduduk yang terletak di Tambora, Jakarta Barat pada Senin (21/7/2025) hingga tersapat korban luka-luka termasuk seorang petugas Damkar Jakarta Barat.
Pembunuhan di Kabupaten Tangerang, Sadisnya Pelaku Perkosa Korban Wanita saat Kondisi....

Pembunuhan di Kabupaten Tangerang, Sadisnya Pelaku Perkosa Korban Wanita saat Kondisi....

Polisi selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial APSD (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk dan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/7/2025).
KLH Siap Tindak Tegas Perusahaan Lalai Cegah Karhutla

KLH Siap Tindak Tegas Perusahaan Lalai Cegah Karhutla

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) siap menindak perusahaan pemegang konsesi yang lalai dalam mencegah karhutla,

Trending

Pembunuhan di Kabupaten Tangerang, Sadisnya Pelaku Perkosa Korban Wanita saat Kondisi....

Pembunuhan di Kabupaten Tangerang, Sadisnya Pelaku Perkosa Korban Wanita saat Kondisi....

Polisi selesai menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap wanita berinisial APSD (22) yang jasadnya ditemukan dalam kondisi membusuk dan tangan terborgol di Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Selasa (22/7/2025).
Ramalan Zodiak 24 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak 24 Juli 2025: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Seperti apa peruntungan kamu besok, 23 Juli 2025? Simak kemungkinannya berdasarkan ramalan zodiak. Kali ini untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Kebakaran Tambora, Warga Panik Damkar Jakarta Barat Dilempar Sambal Nasi Uduk Sampai Sebabkan....

Kebakaran Tambora, Warga Panik Damkar Jakarta Barat Dilempar Sambal Nasi Uduk Sampai Sebabkan....

Kebakaran melanda kawasan padat penduduk yang terletak di Tambora, Jakarta Barat pada Senin (21/7/2025) hingga tersapat korban luka-luka termasuk seorang petugas Damkar Jakarta Barat.
KLH Siap Tindak Tegas Perusahaan Lalai Cegah Karhutla

KLH Siap Tindak Tegas Perusahaan Lalai Cegah Karhutla

Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) siap menindak perusahaan pemegang konsesi yang lalai dalam mencegah karhutla,
Top 3 Sport: Kondisi Terbaru Michael Schumacher, Alasan Ko Hee-jin Tangisi Kepulangan Megawati Hangestri

Top 3 Sport: Kondisi Terbaru Michael Schumacher, Alasan Ko Hee-jin Tangisi Kepulangan Megawati Hangestri

Berikut artikel sport terpopuler di tvOnenews.com, Selasa (22/7/2025). Update kondisi Michael Schumacher dan pevoli Megawati Hangestri paling banyak dibaca.
Media Vietnam Kaget Malaysia Pulang Kampung gara-gara Timnas Indonesia, padahal Lawan Skuad Gerald Vanenburg cuma...

Media Vietnam Kaget Malaysia Pulang Kampung gara-gara Timnas Indonesia, padahal Lawan Skuad Gerald Vanenburg cuma...

Media Vietnam terkaget-kaget dengan hasil pertandingan Timnas Indonesia yang membuat Malaysia tersingkir dari Piala AFF U23 2025, Timnas Indonesia ke semifinal.
Meski Timnas-nya Tersingkir dari Piala AFF U-23 2025, Media Malaysia Masih Sesumbar karena di GBK Tak Pernah...

Meski Timnas-nya Tersingkir dari Piala AFF U-23 2025, Media Malaysia Masih Sesumbar karena di GBK Tak Pernah...

Meski timnas-nya tersingkir dari Piala AFF U-23 2025 setelah imbang dengan Timnas Indonesia, media Malaysia masih sesumbar karena di GBK mereka tak pernah...
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT