GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Terkuak! Hasil Ivestigasi Kemendikbudristek soal Kampus UIPM yang Beri Gelar Doctor HC ke Raffi Ahmad

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek memulai investigasi terkait UIPM usai munculnya aduan rakyat
Minggu, 6 Oktober 2024 - 03:59 WIB
Terkuak! Hasil Ivestigasi Kemendikbudristek soal Kampus UIPM yang Beri Gelar Doctor HC ke Raffi Ahmad
Sumber :
  • istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Ditjen Diktiristek) Kemendikbudristek memulai investigasi terkait Universal Institute of Professional Management (UIPM), setelah munculnya aduan dari masyarakat soal pemberian gelar Doctor Honoris Causa kepada artis ternama, Raffi Ahmad.

Investigasi tersebut digelar oleh Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah IV pada 29 dan 30 September 2024 di lokasi UIPM, Plaza Summarecon Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tim kami tidak menemukan adanya kegiatan operasional kampus atau kantor UIPM di lokasi tersebut. Selain itu, UIPM juga belum mengantongi izin operasional di Indonesia," ungkap Abdul Haris, Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, melalui keterangan resminya pada Jumat (4/10/2024).

tvonenews

Ditjen Diktiristek kini sedang berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek untuk menindaklanjuti temuan ini. 

"Kami akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran," lanjut Abdul Haris.

Menurut Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012, setiap perguruan tinggi, baik swasta maupun asing, wajib memiliki izin resmi dari pemerintah untuk menyelenggarakan pendidikan di Indonesia. 

Hal ini juga diperkuat dengan Permendikbudristek Nomor 23 Tahun 2023 yang mengatur perguruan tinggi asing.

"Gelar akademik dari perguruan tinggi yang beroperasi tanpa izin pemerintah tidak akan diakui secara resmi," tegasnya.

Abdul Haris turut mengimbau masyarakat agar memverifikasi status legal perguruan tinggi melalui situs PDDikti, serta memeriksa perguruan tinggi luar negeri yang ijazahnya bisa disetarakan di Indonesia.

"Siapa pun yang menyelenggarakan pendidikan tanpa izin pemerintah dapat dikenai sanksi pidana, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012," tutupnya.

Dengan begitu, Kemendikbudristek mengingatkan semua pihak untuk menaati regulasi yang ada guna menjaga kualitas pendidikan di Indonesia.

Sebelumnya diberitakan,  Raffi Ahmad mendapatkan gelar Doctor Honoris Causa dari Universal Institute of Professional Management (UIPM), Thailand.

Doktor Kehormatan tersebut diberikan Profesor Kanoksak Likitpriwan, Presiden UIPM, Thailand.

UIPM pun sebelumnya menanggapi ramainya kabar pemberian gelar doktor kehormatan atau honoris causa kepada Raffi Ahmad.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebagaimana dilansir dari  Tribunnews.com, UIPM Indonesia menyebutkan, bahwa Raffi Ahmad memenuhi syarat untuk mendapatkan gelar Doctor Honoris Causa.

"Menyikapi informasi yang beredar di khalayak ramai terkait pemberian gelar penghormatan honoris causa kepada influencer ternama Indonesia yang diberikan oleh UIPM Thailand perlu diketahui bahwa, honoric causa atau doktor kehormatan merupakan gelar kesarjanaan yang diberikan oleh perguruan tinggi kepada seseorang yang memenuhi syarat," tulis keterangan yang tertanda dari Tim Hukum UIPM Indonesia, Selasa (1/10/2024).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Bahaya Campak Mengintai, Begini Gejalanya Mulai dari Demam hingga Muncul Ruam

Penyakit campak belakangan ini menjadi perhatian serius di seluruh dunia, tak terkecuali di Indonesia. Kenali gejala penyakit yang disebabkan oleh virus ini.
Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Dinamika Keluarga Saat Mudik Bisa Ganggu Kesehatan Mental, Kemenkes Tekankan Pentingnya Empati Ketika Berkumpul dengan Sanak Saudara

Momen mudik merayakan Idulfitri atau Lebaran menjadi saat yang dinantikan para perantau. Namun, di saat yang bersamaan momen ini bisa ganggu kesehatan mental.
Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

Orang Tua Wajib Tahu, Penggunaan Gawai Berlebihan Bisa Ganggu Saraf Anak

IDAI mengingatkan penggunaan gawai berlebihan oleh anak bisa mengakibatkan gangguan tumbuh kembang, termasuk sarafnya. Hal ini yang harus dilakukan.
Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Tak Ingin Gelar Open House saat Lebaran, Menkeu Purbaya Ingin Irit

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku dirinya tidak ingin menggelar open house saat Lebaran. Karena, Purbaya memilih berhemat dan menjalani
Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Bocorkan Alasan Utama Indonesia Gabung BoP: Mungkin Kita Bisa Bantu Palestina

Presiden Prabowo Subianto bocorkan alasan utama Republik Indonesia bergabung dengan Board of Peace (BoP). Bahkan kata dia, setelah melalui pertimbangan matang
Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Berkomentar Menohok soal Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus: Usut Bener Sampai Aktornya

Presiden Prabowo Subianto meminta kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus diusut hingga tuntas. Bahkan termasuk siapa aktor intelektual

Trending

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

DPR Bocorkan Penyebab Utama Pengumuman Sidang Isbat Lebaran Terlalu Malam

Untuk diketahui pemerintah mengumumkan hasil sidang Isbat 1 Syawal 1447 Hijriah usai azan salat Isya atau hampir pukul 20.00 WIB. Ihwal waktu yang dinilai
Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 21 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 21 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial, strategi, dan kondisi keuangan.
Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Selengkapnya

Viral