Jakarta, tvOnenews.com - Viral video Gus Miftah toyor istri saat sedang menikmati sebuah konser Denny Caknan.
Di dalam video itu, Gus Miftah tampak tengah menikmati alunan lagu sambil duduk berdampingan dengan sang istri.
Di awal video, istri Gus Miftah itu pun nampak menikmati lagu yang dilantunkan Denny Caknan.
Keduanya menggunakan pakaian berwarna hitam, duduk di sebuah kursi seperti sofa berwarna putih.
Sementara istri Gus Miftah menggunakan jilbab berwarna krem. Beberapa saat keduanya masih terlihat tersenyum menikmati penampilan sang penyanyi.
Tiba-tiba di satu bagian video itu terlihat Gus Miftah tersenyum lebar lalu memegang kepala istrinya sebelum kemudian menggoyang-goyangkannya dengan keras.
Nampak Gus Miftah kemungkinan terlalu menikmati musik dan merasa girang sehingga merasa gemas hingga mengungkapkannya kepada istrinya.
Namun, nampaknya aksi Gus Miftah itu tidak bisa diterima oleh para netizen lantaran dianggap keterlaluan.
Apalagi sang istri terlihat berusaha melepaskan diri ketika Gus Miftah menggoyangkan kepalanya dengan keras.
Setelah digoyangkan dengan kasar, istrinya itu pun langsung membenahi jilbab yang digunakannya.
Beragam komentar hujatan dan ungkapan kecewa pun muncul, bahkan sampai menyebut Gus Miftah tak pantas dianggap jadi ustaz.
Meski dianggap bercanda, namun mempermainkan kepala orang lain dinilai tetaplah tidak sopan.
Apalagi aksinya dilakukan di hadapan umum dan banyak orang bisa menyaksikannya.
"Tega betul Gus Miftah memperlakukan istrinya di depan umum tidak layak mengaku ustaz," tulis akun TikTok @bodigho.
"Gus Miftah preman berkedok ustaz," tulis akun TikTok @neniollshop.
"Suamiku kuli bangunan enggak kayak gitu sifatnya, panggilannya gus tapi gus kok gitu ya Allah," kata akun TikTok @w.
Beberapa akun lainnya malah meragukan jika di dalam video memang betul Gus Miftah.
Diketahui, peristiwa itu terjadi pada saat perayaan Hari Lahir ke-12 pondok pesantrennya pada Kamis (19/9/2024) lalu.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak yang bersangkutan. (iwh)
Load more