News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Para Tersangka Pembunuhan Anak Dilakban Terancam Hukuman Mati, Rencanakan Aksi Jahat Selama Satu Bulan

Para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa Prisca Herlan asal Cilegon terancam hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. Pasalnya mereka merencanakan..
Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:57 WIB
Gelar rekonstruksi kasus anak dilakban tewas asal Cilegon oleh di Lapangan Polres Cilegon, Cilegon, Jumat (4/10/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Susmiatun Hayati)

Jakarta, tvOnenews.com - Para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa Prisca Herlan asal Cilegon terancam hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Hal itu diungap langsung oleh Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula, Jumat (4/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jasad Aqillatunisa Prisca Herlan (5) ditemukan di Pantai Muhara, Kabupaten Lebak, dengan kondisi wajah terakban.

AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan kelima tersangka yang sebelumnya hanya dijerat pasal perlindungan anak, kini dijerat berlapis dengan pasal pembunuhan berencana.

Hal itu dikarenakan penyidik menemukan fakta baru adanya perencanaan pembunuhan satu bulan sebelum kejadian, usai menggelar rekonstruksi ulang kasus di Lapangan Polres Cilegon.

Menguak Tabir Kronologi Tragis Pembunuhan Anak Dilakban di Banten, Motifnya Terbongkar
Menguak Tabir Kronologi Tragis Pembunuhan Anak Dilakban di Banten, Motifnya Terbongkar
Sumber :
  • istimewa

 

"Ternyata setelah kita lakukan pemeriksaan ada perencanaan satu bulan sebelumnya dengan target pertama ibu korban kemudian berubah ke korban si Aqilla," ujar Hardi.

Tiga dari kelima tersangka yakni SA, EM dan RH mengaku merencanakan aksi pembunuhan tersebut satu bulan sebelumnya.

Hal itu dipicu sakit hati dan dendam terhadap ibu korban yang tak lain adalah teman salah satu tersangka.

Namun karena rencana tersebut gagal, tersangka mengubah sasaran kepada anak Aqilla untuk diculik dan dibunuh.

Sementara, tersangka UH dan YH berperan membantu pelaku dengan membuang jasad korban dan menghilangkan barang bukti.

Oleh karenanya, penyidik akan menjerat para tersangka dengan Pasal 80 ayat 3 terkait penganiayaan pada anak, yang menyebabkan kematian, Pasal 83 tentang penculikan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal mati.

"Pasal pembunuhan berencana kita lapis dengan undang-undang perlindungan anak dan 340 pembunuhan berencana," ujar dia.

Sebanyak 84 adegan diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi kasus. 

Dari sebulan sebelum penculikan, tiga hari sebelum penculikan, adegan penculikan, penghilangan nyawa hingga pemusnahan barang bukti.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi, Boleh atau Tidak dalam Islam?

Daripada saling berdebat, hukum merayakan Tahun Baru Masehi dalam konsep agama Islam tidak boleh tasyabbuh. Untuk pada umumnya, perayaan malam Tahun Baru Masehi boleh asal tak berbuat maksiat.
Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Ebo Noah Klaim Kiamat 25 Desember 2025 Ditunda, Pria Ghana yang Ngaku Nabi Disorot Buntut Pamer Mercedes Benz

Pria asal Ghana, Ebo Jesus atau Ebo Noah kembali tuai sorotan karena membawa mobil mewah merek Mercedes Benz sebelum tunda hari Kiamat 25 Desember 2025 atau Natal 2025.
Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi SIM Keliling di Kota Tangerang Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Metro Tangerang Kota merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Catat! Lokasi dan Jadwal SIM Keliling di Kota Tangsel Hari Ini Sabtu 27 Desember 2025

Sat Lantas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) merilis jadwal pelayanan dan lokasi SIM Keliling pada Sabtu (27/12/2025).
Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Jumlah Korban Jiwa Bencana Sumatera-Aceh Terus Bertambah, Terbaru 1.137 Orang Meninggal Dunia

Korban meninggal dunia akibat bencana tanah longsor dan banjir bandang yang melanda Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Tinggal Tunggu Waktu, Menpora Sebut Bonus SEA Games 2025 segera Diajukan ke Kementerian Keuangan

Menteri Pemuda dan Olahraga, Erick Thohir, memastikan bahwa mekanisme pemberian bonus bagi atlet peraih medali di SEA Games Thailand 2025 masih dalam proses pembahasan bersama Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Trending

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

9 Korban TPPO di Kamboja Dipulangkan ke Tanah Air, Bareskrim Polri: Bekerja Sebagai Admin

Bareskrim Polri bekerja sama dengan sejumlah stakeholder berhasil memulangkan sembilan orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di negara Kamboja.
Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Jokowi Dituding Berbohong, Roy Suryo:  Insya Allah Rakyat Indonesia akan Melihat

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dituding lagi berbohong. Tudingan itu dilontarkan tersangka kasus tudingan ijazah palsu terhadap Jokowi. 
Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Jadwal Ganjil Genap Jakarta Dinonaktifkan Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Ini Tanggal Lengkapnya

Ganjil genap Jakarta dinonaktifkan saat libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026. Simak jadwal lengkap, dasar hukum, dan dampaknya di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces

Ramalan zodiak 27 Desember 2025 untuk Libra, Scorpio, Sagitarius, Capricorn, Aquarius, dan Pisces. Cek peruntungan cinta, karier, dan keuangan kamu di sini.
Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan Zodiak Besok, 27 Desember 2025: Aries, oleh Taurus, Gemini, Cancer, Leo, hingga Virgo

Ramalan zodiak besok 27 Desember 2025 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo. Simak peruntungan soal cinta, karier, dan keuangan kamu di sini!
Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Profil Eryck Amaral, Mantan Suami Aura Kasih Kembali Disorot di Tengah Dugaan Perselingkuhan Ridwan Kamil

Berikut profil lengkap Eryck Amaral, mantan suami dari Aura Kasih kembali tuai sorotan publik di tengah nama mantan istri terseret dugaan perselingkuhan Ridwan Kamil.
Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Heboh Model Majalah Dewasa Ayu Aulia Jadi Tim Kreatif Kemhan, Ternyata Begini Penjelasannya

Pihak Kementerian Pertahanan memberikan penjelasan soal dugaan selebgram Ayu Aulia yang dilantik jadi tim kreatif Kemhan. Ternyata begini duduk perkaranya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT