News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Para Tersangka Pembunuhan Anak Dilakban Terancam Hukuman Mati, Rencanakan Aksi Jahat Selama Satu Bulan

Para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa Prisca Herlan asal Cilegon terancam hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. Pasalnya mereka merencanakan..
Jumat, 4 Oktober 2024 - 19:57 WIB
Gelar rekonstruksi kasus anak dilakban tewas asal Cilegon oleh di Lapangan Polres Cilegon, Cilegon, Jumat (4/10/2024).
Sumber :
  • (ANTARA/Susmiatun Hayati)

Jakarta, tvOnenews.com - Para tersangka kasus anak dilakban, Aqillatunisa Prisca Herlan asal Cilegon terancam hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara.

Hal itu diungap langsung oleh Kasatreskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula, Jumat (4/10/2024).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Jasad Aqillatunisa Prisca Herlan (5) ditemukan di Pantai Muhara, Kabupaten Lebak, dengan kondisi wajah terakban.

AKP Hardi Meidikson Samula mengatakan kelima tersangka yang sebelumnya hanya dijerat pasal perlindungan anak, kini dijerat berlapis dengan pasal pembunuhan berencana.

Hal itu dikarenakan penyidik menemukan fakta baru adanya perencanaan pembunuhan satu bulan sebelum kejadian, usai menggelar rekonstruksi ulang kasus di Lapangan Polres Cilegon.

Menguak Tabir Kronologi Tragis Pembunuhan Anak Dilakban di Banten, Motifnya Terbongkar
Menguak Tabir Kronologi Tragis Pembunuhan Anak Dilakban di Banten, Motifnya Terbongkar
Sumber :
  • istimewa

 

"Ternyata setelah kita lakukan pemeriksaan ada perencanaan satu bulan sebelumnya dengan target pertama ibu korban kemudian berubah ke korban si Aqilla," ujar Hardi.

Tiga dari kelima tersangka yakni SA, EM dan RH mengaku merencanakan aksi pembunuhan tersebut satu bulan sebelumnya.

Hal itu dipicu sakit hati dan dendam terhadap ibu korban yang tak lain adalah teman salah satu tersangka.

Namun karena rencana tersebut gagal, tersangka mengubah sasaran kepada anak Aqilla untuk diculik dan dibunuh.

Sementara, tersangka UH dan YH berperan membantu pelaku dengan membuang jasad korban dan menghilangkan barang bukti.

Oleh karenanya, penyidik akan menjerat para tersangka dengan Pasal 80 ayat 3 terkait penganiayaan pada anak, yang menyebabkan kematian, Pasal 83 tentang penculikan dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan hukuman maksimal mati.

"Pasal pembunuhan berencana kita lapis dengan undang-undang perlindungan anak dan 340 pembunuhan berencana," ujar dia.

Sebanyak 84 adegan diperagakan para tersangka dalam rekonstruksi kasus. 

Dari sebulan sebelum penculikan, tiga hari sebelum penculikan, adegan penculikan, penghilangan nyawa hingga pemusnahan barang bukti.(ant)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

tvonenews

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi Selidiki Dugaan Tindak Pidana Kasus PRT Terjun dari Lantai 4 Indekos di Jakarta Pusat

Polisi tengah mendalami insiden dua orang pekerja rumah tangga (PRT) berinisial R dan D yang terjun dari lantai 4 sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/4/2026) malam.
Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wamen Ekraf Harap Pagelaran Sabang Merauke Bisa Menggugah Rasa Cinta Terhadap Bangsa Indonesia

Wakil Menteri Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Wamen Ekraf), Irene Umar menyampaikan apresiasi dan berharap agar Pagelaran Sabang Merauke yang digelar pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, dapat menggugah rasa cinta terhadap tanah air.
iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte GePagelaran Sabang Merauke Dorong Generasi Muda Cinta Budaya

iForte akan menggelar Pagelaran Sabang Merauke dengan mengusung tema 'Hikayat Srikandi Nusantara' yang akan berlangsung pada 21-23 Agustus 2026, di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat.
Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Bojan Hodak Akui Frustrasi Lawan Arema FC, Posisi Persib di Puncak Klasemen Terancam

Langkah Persib Bandung dalam perburuan gelar juara BRI Super League 2025/2026 sedikit tersendat. Menjamu Arema FC di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) ..
Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Konflik Maluku–Malut Meningkat Dinilai Meningkat, DPR Desak Operasi Wilayah TNI Dihidupkan Lagi

Komisi I DPR RI mendesak pemerintah segera menghidupkan kembali dukungan anggaran operasional wilayah di Maluku dan Maluku Utara.
Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara

Trending

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro Selangkah Lagi Juara Proliga 2026, Gresik Phonska Dipaksa Tunduk di Final Proliga 2026!

Jakarta Pertamina Enduro tampil luar biasa saat menghadapi tekanan besar dari Gresik Phonska di leg pertama Grand Final Proliga 2026. Selangkah lagi juara
Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Resah Jadi Pengangguran? Ustaz Adi Hidayat Ungkap Amalan Kunci Pembuka Pintu Rezeki

Pendakwah Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan amalan sederhana namun jadi kunci membuka pintu aliran rezeki di saat menjadi pengangguran dan sulit dapat kerja.
Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Persija Kirim 4 Pemain ke Timnas Indonesia! Keputusan John Herdman Tanpa Rizky Ridho dan Jordi Amat

Strategi John Herdman memanggil pemain dari Persija dinilai sebagai langkah taktis untuk memperkuat kedalaman skuad Garuda, khususnya menjelang Piala ASEAN 2026
Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Daftar Pemain Timnas Indonesia Termahal di Eropa: Jay Idzes Kokoh di Puncak, Mees Hilgers Terjun Bebas

Berkiprah di liga-liga top Eropa menjadi bukti nyata peningkatan kualitas pemain Timnas Indonesia. Berdasarkan taksiran Transfermarkt per April 2026, nilai ...
DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

DKI Jakarta Sibuk Tangkap Ikan Sapu-sapu, Dedi Mulyadi: Selama Ini Sudah Diambil Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi tak mau kalah dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kegiatan pembersihan ikan sapu-sapu.
Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Selengkapnya

Viral