News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Lima Pimpinan DPRD Jakarta akan Mengucap Sumpah dan Janji Hari Ini

Lima pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta akan mengucap sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini di gedung DPRD DKI Jakarta pukul 13.00 WIB.
Jumat, 4 Oktober 2024 - 10:38 WIB
Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Lima pimpinan DPRD Provinsi DKI Jakarta akan mengucap sumpah dan janjinya dalam rapat paripurna yang akan digelar hari ini Jumat (4/10/2024) di gedung DPRD DKI Jakarta pukul 13.00 WIB.

Masing-masing pimpinan definitif periode 2024-2029 yang dilantik, yakni Khoirudin dari Fraksi PKS sebagai Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP PKS Nomor 104/K/AI- PKS/IX/2024 tanggal 10 September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kemudian, Ima Mahdiah dari Fraksi PDIP sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP PDIP Nomor 6216/IN/DPP/IX/2024 tanggal 13 September 2024.

Lalu, Rany Mauliani dari Fraksi Gerindra sebagai Wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP Partai Gerindra Nomor 08-0258/Kpts/DPP-GERINDRA/2024 tanggal 28 Agustus 2024.

Kemudian, Wibi Andrino dari Fraksi NasDem sebagai Wakil ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP Partai NasDem Nomor 11-SK/AKD/DPP-NasDem/VIII/2024 tanggal 21 Agustus 2024.

Terakhir, Basri Baco dari Fraksi Golkar sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta sesuai surat dari DPP Partai Golkar Nomor B-234/DPD/GOLKAR/DKI/IX/2024 tanggal 10 September 2024.

Proses pengambilan sumpah janji akan dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Jakarta Artha Theresia. 

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jakarta Agustinus mengatakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD DKI Jakarta batal digelar Rabu (2/10/2024).

Agustinus menjelaskan pelaksanaan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD DKI Jakarta akan dilaksanakan pada Jumat (4/10/2024).

"Untuk Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan Definitif hari Jumat setelah (salat) Jumatan," jelas dia, saat dihubungi media di Jakarta, Rabu (2/10/2024).

Alasan pengunduran Rapat Paripurna ini karena masih perlu melakukan penyempurnaan persiapan pelantikan pimpinan definitif.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Karena kami di Sekretariat Dewan masih menyempurnakan persiapan acara Paripurna pelantikan pimpinan definitif dan cari hari baik, yaitu setelah Jumatan," tuturnya. (agr/nsi)

tvonenews
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

John Herdman Gigit Jari, 3 Negara Antre Perebutkan Luke Vickery, Batal Bela Timnas Indonesia?

Nama Luke Vickery mendadak menjadi perbincangan hangat. Winger keturunan Australia itu diperebutkan 3 negara, batal dinaturalisasi dan bela Timnas Indonesia?
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 5 Zodiak Paling Berlimpah Cuan pada 4 Februari 2026: Sagitarius Dapat Uang Kaget

Tanggal 4 Februari 2026 diprediksi menjadi hari spesial bagi beberapa zodiak yang secara finansial sedang berada di jalur emas. Apakah zodiakmu salah satunya?
MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

MK Tolak Gugatan Nikah Beda Agama, Ini Alasannya

Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan pengujian Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang bertujuan agar pernikahan beda agama memiliki kepastian hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.

Trending

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Azis Samual: Mendukung Pemerintahan yang Kuat dan Efektif Melalui Reshuffle Kabinet

Dinamika politik yang sangat cepat dan tantangan global yang kian kompleks menuntut ritme kerja pemerintahan yang cepat dan efektif.
Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Gebrakan Baru Presiden Prabowo: Dari Gerakan Indonesia ASRI hingga Proyek Gentengisasi Skala Besar

Presiden Prabowo juga menyoroti masalah lingkungan hidup. Pemerintah berkomitmen penuh dalam mengelola masalah sampah secara masif dan terpadu.
Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada Akui Ressa Rizky Anaknya, Kuasa Hukum Tegaskan Pengakuan Belum Cukup Secara Hukum

Meski Denada sudah akui Ressa Rizky Rossano sebagai anak kandungnya, kuasa hukum Ressa, Ronald Armada, sebut pengakuan belum cukup secara hukum.
Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Terungkap Alasan Denada Tidak Merawat Ressa Sejak Bayi, Gugatan Sang Anak Terus Bergulir

Akhirnya Denada mengakui Ressa sebagai anak kandungnya. Meskipun sudah diakui gugatan sang anak tetap bergulir
Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai Hari Ini 2 Februari 2026 Pemilik Sertifikat Tanah Girik, Petok hingga Letter C Tahun 1967-1997 Tidak Berlaku Lagi, Masyarakat Diimbau Segera Perbarui ke Sistem Terbaru

Mulai hari ini 2 Februari 2026 pemilik sertifikat tanah girik, petok hingga letter C tahun 1967-1997 sudah tidak berlaku lagi.
Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Kejaksaan Kembalikan Berkas Perkara Roy Suryo Cs

Kejaksaan mengembalikan berkas perkara Roy Suryo cs terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi.
Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Jangan Salah Amalan di Malam Nisfu Sya'ban, Ini Penjelasan Lengkap Ustaz Adi Hidayat

Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang amalan di malam Nisfu Sya'ban, kenali hadis yang shahih, dhaif, dan waspadai hadis palsu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT