Tak terima anaknya diperlakukan seperti itu, pihak keluarga melaporkan istri pimpinan pesantren NN ke polisi pada Selasa 01 Oktober 2024 Pukul 18.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy mengatakan pihaknya telah menangkap pelaku NN.
“Hari ini kita mengamankan yang diduga pelaku penyiraman air cabai yang merupakan istri pimpinan Dayah,” kata Iptu Fachmi Suciandy, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, tim penyidik Polres Aceh Barat telah mengambil keterangan korban serta memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
“Tadi malam setelah beredarnya video peristiwa tersebut kita sudah menerima laporan dari orang tua korban, selanjutnya kita melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban, kemudian saksi-saksi,” ungkapnya.(muu)
Load more