"Awalnya, pelaku ngobrol dengan kedua temannya, dan tidak lama kemudian memanggil korban untuk diajak ke sekolah dasar," katanya.
Setelah korban diajak ke SD tersebut, pelaku kemudian melakukan tindakan asusila di sebuah ruangan kelas kosong SD tersebut.
Namun, Kasat Reskrim Polres Demak ini mengungkap sebuah fakta mengejutkan.
Ia menegaskan bahwa kasus tersebut bukanlah sebuah pemerkosaan.
"Bukan (pemerkosaan), karena korban sudah berulang kali melakukan hubungan (badan) dengan pelaku," ungkapnya.
Keduanya, ternyata sudah beberapa kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri.
Hingga saat ini Polres Demak masih mendalami kasus tindak asusila dua pelajar tersebut.
Load more