Jakarta, tvOnenews.com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) digemparkan kasus Guru Ngaji bernama Mahendra yang mencabuli serta menggauli 8 murid perempuannya yang masih berstatus di bawah umur.
Polres Tangsel pun telah menetapkan sang Guru Ngaji sebagai tersangka terkait aksi bejatnya tersebut.
Merespons hal tersebut, calon Wali Kota Tangsel nomor urut 1, Benyamin Davnie turut mengutuk keras aksi bejat sang Guru Ngaji terhadap para murid perempuannya itu.
Ia meminta kepolisian untuk menjatuhkan hukuman berat kepada pelaku aksi pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur tersebut.
“Polres jatuhkan hukuman yang seberat-beratnya terhadap pelaku pencabulan, pelecehan, predator jangan kasih toleransi,” kata Benyamin saat ditemui di bilangan Serpong Utara, Kota Tangsel, Kamis (3/10/2024).
Kendati tengah cuti sebagai Wali Kota Tangsel, Benyamin mengaku telah berkoordinasi jauh sebelumnya dengan sejumlah pihak terkait perketatan penegakan hukum bagi pelaku tindak pidana terhadap anak.
Load more