Praktisi Hukum Kritik Revolusi Mental Pendidikan Era Jokowi, Roni Prima: ke Mana Angaran Pendidikan?
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dunia pendidikan tak habis-habisnya dibahas sampai era kepemimpinan Presiden Jokowi mau berakhir. Hal ini pun membuat beberapa akademisi dan praktisi melontarkan kritik dan komentarnya soal pendidikan.
Satu di antaranya, Praktisi Hukum, Roni Prima Panggabean atau kerap disapa Bang Rons.
Dalam analisisnya, bahwa nawacita yang digadang-gadang pemerintah saat ini khususnya dibidang pendidikan seakan hilang dihembus angin.
Bahkan kata dia, kegagalan pemerintahan saat ini baik lemabga eksekutif sebagai pelaksana dan legislatif sebagai fungsi pengawasan dalam hal ini 'setali tiga uang,'
"Legislatif ibarat macan ompong yang tak berdaya melakukan fungsinya terhadap kementerian pendidikan," ujar Bang Rons, di Jakarta Selatan, Rabu (2/10/2024).
Tak hanya itu, ia juga memepertanyakan anggaran pendidikan yang seminin-mininya 20% dari postur APBN kemana rimbanya?
"Konsitusi kita tegas dan jelas mengatur tentang pendidikan, bahwa dalam pasal 31 UUD 1945 tentang penempatan BAb XIII Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilakukan amandemen keempat UUD 1945 ini," ujarnya kembali.
Di mana, setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan, setiap waraga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintahan wajib membiayainya.
"Pemerintah menjamin satu sistem pendidkan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalm rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur dalam undan-undang.
Negara memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan negara dan daerah," bebernya.
Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menjunjung tinggi nilai-nilai agama serta persatuan bangsa, kata dia, tak lain untuk kemajuan dan peradaban serta kesejahteraan umat manusia.
Lanjutnya menjelaskan, bahwa dari pasal 28C ayat (2) UUD 1945 secara tegas menyampaikan “setiap orang berhak untuk memajukan dirinya dalam memperjuangkan haknya secara kolektif nutuk membangun masyarakat, bangsa, dan negaranya."
Sebagai praktisi hukum yang selalu lantang dan tegas menyuarakan kebobrokan pendidikan saat ini, ia juga menyampaikan soal flashback biding pendidikan menjelang akhir tugas pemerintahan presiden jokowi.
Roni Prima Panggabean menyampaikan, bahwa faktanya kekerasan, perundungan, bullying di dunia pendidikan seakan tidaka ada habisnya.
Load more